Batam

Polda Kepri Mengamankan Calon Penumpang Lion Air Kedapatan Membawa Narkotika

Juliadi | Senin 04 Feb 2019 20:45 WIB | 2139

Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs S Erlangga saat gelar konferensi pers


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu - sabu dan juga mengamankan 3 tersangka yakni Inisial AK, RY dan RZ, Rabu 23 Januari 2019 lalu sekira pukul 07.30 wib di ruang check in Bandara Hang Nadim Kota Batam. 

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Drs. S. Erlangga, yang di dampingi Dir Resnarkoba Polda Kepri Kombes Pol K. Yani Sudarto, S.i.k, M.Si, menjelaskan kronologis penangkapan berawal anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mendapatkan informasi bahwa akan ada seseorang yang akan membawa narkotika jenis sabu keluar Batam melalui Bandara Internasional Kota Batam. 

"Setelah mendapatkan informasi, anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri melakukan pemantauan di Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam, "ujar Kombes Pol Drs. S Erlangga, Senin (4/2/2019) dalam konferensi pers  bertempat di Pendopo Polda Kepri.

Lanjut Erlangga, Sekira pukul 07.30 wib anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri mengamankan seorang laki-laki yang sedang berada di ruang check in Bandara Internasional Hang Nadim Kota Batam. 

Setelah dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut diketahui bahwa didalam anusnya terdapat narkotika jenis sabu yang disimpan didalam 4 buah bungkusan berbentuk kapsul.

Kemudian laki-laki tersebut dibawa oleh anggota Opsnal Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri ke RS. Awal Bross untuk dilakukan rontgen, dari hasil rontgen diketahui terdapat 4 buah bungkusan didalam anus laki-laki tersebut. 

Kemudian laki-laki tersebut dibawa ke toilet untuk mengeluarkan 4 bungkusan dari dalam anusnya, setelah bungkusan tersebut keluar diketahui bahwa bungkusan tersebut berisikan serbuk kristal bening diduga sabu. 

Kemudian laki-iaki tersebut dibawa ke ditresnarkoba polda kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih ianjut.

Erlangga, mengatakan dari tangan AK bukti yang juga di amankan  4 kapsul berisikan kristal bening diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening 1 bungkus rokok u milik, 1 lembar tiket lion air tujuan Batam Surabaya Lombok, 1 buah gunting, 1 gulung plastik wraping.

Erlangga  melanjutkan 1 gulung plastik bening ukuran sedang, 1 unit timbangan digital merk kris chef, 1 unit hanphone merk samsung warna hitam dan 1 unit sepeda motor yamaha fino.  (*/Adi) 



Share on Social Media