Batam

KPPAD Kepri Belum Mendapatkan Laporan Kejahatan Anak Yang Di Lakukan Dedi Saputra

Juliadi | Rabu 30 Jan 2019 17:56 WIB | 2220



Komisioner KPPAD Kepri Erry Syahrial


MATAKEPRI.COM, Batam - Komisioner Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kepri Erry Syahrial, belum mendapatkan laporan kasus kejahatan anak yang di lakukan oleh Dedi Saputra. 

"Rencana hari ini saya memantau kasus Warneri, rupanya hari ini ada dua tindak pidana yang di putus, "ucap Erry Syahrial, Rabu (30/1/2019) selesai putusan di Pengadilan Negeri (PN) Batam. 

Ia mengatakan untuk perkara oleh pelaku Dedi Saputra, pihaknya belum mendapatkan laporan dan ia menghimbau untuk para orang tua untuk mengawasi prosesnya, jadi tidak ada melaporkan perkara Dedi Saputra sehingga pihaknya tidak tahu. 

Harapan semoga para orang tua bisa melaporkan ke pihaknya, sehingga bisa bersosialisasi kepada hakim dan jaksa. (Adi) 



Share on Social Media