Batam

Para Serikat Pekerja, Meminta UMSK 2019 Segera Di Tetapkan

Juliadi | Jumat 25 Jan 2019 14:44 WIB | 2016



Para Serikat kerja menuntut penetapan UMSK Batam Tahun 2019


MATAKEPRI.COM, Batam - Para Serikat pekerja Federasi Serikat Metal Pekerja Indonesia (FSPMI), Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), dan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Graha Kepri, menuntut upah Minimum Sektoral (UMSK) Kota Batam Tahun 2019 segera disahkan, Jumat (25/1/2019). 

Dalam orasinya Erlina, selaku Vice Presiden FSPMI DPP, menyampaikan bahwa aksi tersebut sudah dilaksanakan sejak Senin lalu, dan dimulai di Kantor Gubernur Kepri. Dan tidak mendapatkan hasil. 

Ia juga mengatakan penetapan UMSK tersebut jangan sampai berlangsung pada pertengahan tahun karena hal tersebut akan membuat kerugian di sektor para pekerja. (Adi) 



Share on Social Media