Batam

Polresta Barelang Mengadakan Mediasi Antara Taksi Online Dan Taksi Konvensional, Terkait Kerisuhan

Juliadi | Senin 21 Jan 2019 12:32 WIB | 4009

Polres/Ta dan Polsek
Transportasi


Suasana mediasi di Polresta Barelang


MATAKEPRI.COM, Batam -Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, memanggil pihak taksi online dan taksi konvensional, terkait kisruh yang terjadi antara taksi Konvensional dengan taksi online, untuk melakukan mediasi dan untuk menyamakan persepsi permasalah dalam angkutan penumpang. 

Dalam mediasi antara dua belah pihak, Kombes Pol Hengki,  juga mengundang 
Dinas Perhubungan (Dishub) dan seluruh Kapolsek se-Kota Batam. 

Seperti berita sebelumnya terjadi keributan antara taksi online dengan taksi konvensional pada, Jumat (18/1/2019) bertempat di depan Batam City Square (BCS) Mall dan Sabtu (19/1/2019) bertempat di kawasan Diamond City (DC) Mall. 

Kombes Pol Hengki, juga menegaskan kepada Dishub Kota Batam dan Satlantas akan mengelar razia besar-besaran terhadap taksi ilegal. 

Ia juga mengatakan permasalahan antara taksi online dengan taksi konvensional di rencanakan akan kembali dibahas bersama Wali Kota Batam pada Selasa 22 Januari 2019 mendatang. 

Ia melanjutkan bahwa dalam pembahasan bersama Walikota Batam juga akan melibatkan semua pihak yang terkait. (Adi) 



Share on Social Media