Batam

Walikota Batam Meminta, Supaya Pejabat Tidak Rangkap Jabatan

Juliadi | Senin 14 Jan 2019 16:25 WIB | 1487




MATAKEPRI.COM, Batam - Puncak Perayaan Hari Amal Bakti (HAB) Ke 73 Kementerian Agama (Kemenag) di gelar di Aula Vihara Sei panas dengan tema ” Jaga kebersamaan umat”. 

Dalam kata sambutan Walikota Batam H. M. Rudi, menyinggung soal Jabatan Ex-officio BP Batam, ia mengatakan bahwa dirinya tidak pernah meminta jabatan tersebut. 

"saya minta bahwa seluruh pejabat negara tidak boleh merangkap jabatan itu memang sesuai undang undang nomor 23 Tahun 2014, Sangat jelas tidak boleh kalau pejabat negara rangkap jabatan,”kata H. M. Rudi, Minggu (13/1/2019). 

Menurutnya Jabatan Kepala BP bukan pejabat negara, akan tetapi pejabat layanan masyarakat. Dan  intinya tidak perlu kita permasalahkan mau dilantik atau tidak itu tergantung Presiden. (Adi) 



Share on Social Media