Batam

Jefri Simanjuntak : Karcis Retribusi Parkir Lama Tidak Boleh Digunakan Lagi

Juliadi | Minggu 13 Jan 2019 13:32 WIB | 1977




MATAKEPRI.COM, Batam - Beredarnya karcis retribusi yang di gunakan oleh juru parkir (Jukir) Kota Batam, anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Alexander Banik , menanggapi hal tersebut.

"Saya mengingatkan mengenai Perda terkait retribusi parkir yang telah berubah dari Perda Nomor 1 Tahun 2012 menjadi Nomor 3 Tahun 2018, "ujar Jefry Simanjuntak. 

Ia juga mengatakan bahwa karcis retribusi parkir yang lama itu tidak boleh lagi digunakan atau sampai diberikan ke pengguna jasa parkir. pencetakan karcis retribusi yang baru, memang baru dicetak pada akhir tahun 2018 lalu. Dan ia belum tau karcis retribusi tersebut selesai atau belum. 

Menurutnya akan ia tanyakan ke Dinas Perhubungan (Dishub) apakah selesai atau belum. (Adi) 



Share on Social Media