Batam, News, Pariwisata

PESTA RAKYAT KAMPUNG TUA

| Senin 24 Dec 2018 10:55 WIB | 2235




Matakepri.com - batam– Pesta Rakyat Kampung Tua yang berlangsung sangat meriah, tepatnya diselenggarakan pada acara di Tanjung Mak Dara Kampung Tua Kampung Melayu Hari Sabtu (22/12/2018)


 

Acara kali ini mengangkat tema “Memori Rindu Mengusik Kalbu, Pesta Rakyat Kampung Tua Tahun 2018, untuk menjalin tali persaudaraan dan silahturahim antar warga Kota Batam.


  dihadiri Gubernur Kepulauan Riau Dr. H Nurdin Basirun, Wakapolda Kepri Brigjend Pol. Yan Fitri Halimansyah MH, Kepala Kantor Kementrian Agama Kota Batam Dr.H Erizal Abdullah MH, Anggota Senator DPP-RI Dr. H Hardi Selamat Hood, Tokoh Melayu Drs. Nyat Kadir, Anggota Dewan DPRD Kota Batam komisi (4) M Yunus. S. Pi, Dewan DRPD Kota Batam, Komisi (1) Ruslan M Ali Wasyim SH, Dato jefridin beserta OPD dan Tokoh Agama dan Ormas/LSM beserta masyarakat Kota Batam.


 
Agustiar Abas menyampaikan bahwa momen acara yang di selenggarakan mengingat sesuai tema di buat “Memori Rindu Mengusik Kalbu, dimana pesatnya perkembang jaman,
maka saat ini akan di lestarikan baik dari seni dan budaya baik juga kampung-kampung tua yang berada di Kota Batam, dimana seni dan budaya bisa membawa para senimawan para turis mancanegara di Kota Batam ini, bahwa hari jadi Batam ke 189 tahun, agar dapat membawa pertumbuhan perekonomian Kota Batam, katanya.


 
Begitu juga Wakapolda Kepri Brigjend Pol. Yan Fitri Halimansyah dalam sambutannya memberikan apresiasi untuk Kampung Tua yang ada di Kota Batam ini, untuk itu mari saling menjaga Kamtibmas dengan sesama warga Kota Batam.


 
Selanjutnya, Gubernur Kepri Dr. H Nurdin Basirun menuturkan dengan temanya Memori Rindu Mengusik Kalbu, bahwa Kampung Tua sudah saatnya dimekarkan dan dilestarikan seni dan budayanya tempat tanah moyang, memang dimana kalau Kampung Tua di Kota Batam ini. Ironisnya, selalu di pinggiran pesisiran pantai, jadi wajib kita jaga dan dilestarikan, ungkapnya.


 
Menyinggung keterkaitan selama ini secara legalitas hak tanah, Nurdin menjelaskan, kalau legalitasnya tanah baik pemukiman sebagai hak milik harus lah bersertifikat menjadi Kampung Tua, dan kita lihat saat ini belum ada satu pun yang mempunyai hak atas tanahnya.


 

Maka program sertifikat tanah Kampung Tua dimana masyarakatnya adalah orang melayu, ini akan di utamakan dulu ada 34 titik Kampung Tua di Kota Batam, paparnya.




Share on Social Media