Batam

Ketua DPC Insa Kecewa Kinerja BP Batam Belum Maksimal

Juliadi | Jumat 14 Dec 2018 08:31 WIB | 1635

BP Batam


Ketua DPC Indonesia Insa Batam, Osman Hasyim


MATAKEPRI.COM, Batam - Perubahan Revisi Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam Nomor 11 Tahun 2018 tentang Tarif dan Jasa Pelabuhan yang sudah di terbitkan oleh BP Batam Oktober lalu, sampai saat ini implementasinya belum berjalan.

Ketua DPC Indonesia national shipowner association (Insa) Batam, Osman Hasyim, mengatakan pengelolaan penyelenggaraan pelayaran di kota Batam masih kacau, terutama BP Batam masih belum memberi kontribusi terkait perkembangan.

Dengan adanya kebijakan penurunan tarif sesuai revisi Perka tersebut, tujuannya mampu merangsang pertumbuhan, namun kepala Pelabuhan BP Batam membuat surat edaran yang seolah-olah menghambat pelaksanaan  Perka itu.

" Contohnya, kapal yang di kawasan sypiard harus memiliki saham di atas 51 persen oleh syipiard, mana ada syipiard punya kapal. Syipiard itu perusahaan pembangun kapal, sedangkan yang punya kapal itu perusahaan pelayaran, itu kan sudah ngarang-ngarang sendiri, tidak ada dasarnya. Sementara, itu adalah kewenangan KSOP yang mengatur hal-hal teknis, " ungkapnya pada haluan Kepri.

" Itulah kita katakan, bahwa BP Batam itu harus benar-benar paham soal kepelabuhanan dan pelayaran, mereka harus mendudukan orang yang mampu mempunyai visi pengembangan sumber daya maritim, " jelas Osman saat di temui di Hotel Harmoni one, Batam Centre, Kamis (13/12/2018).

Kalau sudah begini, lanjut Osman, dari mana sumber BP lagi?, Pemerintah provinsi dengan hak yang diberikan melalui non legalitasi, sebagian kewenangan dan pendapatannya BP hilang, kecuali dari pengelolaan pelabuhan, " sedangkan itu aja masih terjadi konflik antara BP dan hubungan langganan (Hublang), " kata Osman.

Dikatakannya, sampai sekarang Batam kacau, bahkan kontribusi BP tidak ada, hanya cuman ambil duit, pake, selesai sudah. " Mana pernah berpikir bagaimana industri berkembang.

Menurut Osman, Pihak BP Batam tidak mempunyai latar belakang, pemahamannya membuat asumsi sendiri, buat peraturan sendiri sehingga kacau balau sudah, " saya rasa berhentikan saja kepala pelabuhan BP itu, dia tidak mempunyai kemampuan bahkan NIP, sementara itu adalah jabatan struktural." tegasnya.

Osman berharap pihak BP Batam segera mendudukan orang tepat dan mempunyai kompetensi dalam posisi tersebut, " karena kita membicarakan masa depan, soal pembebanan kepada masyarakat, soal ketersediaan tenaga kerja apalagi batam mempunyai potensi yang besar " sebutnya.

Kenapa kita minta nol, lanjut Osman, supaya kapal-kapal masuk sehingga syipiard-syipiardnya hidup, kalau syipiard hidup otomatis akan menyerap tenaga kerja.

Osman membeberkan pendapatan Asli daerah melalui retribusi kepelabuhanan dan labuh tahun 2016 mencapai 480 M setelah itu anjlok, " kalau sekarang kita tidak tau, karena BP Batam sangat tertutup soal itu, " bebernya. (***) 



Share on Social Media