Batam, News, Hukum & Kriminal

Rakor Satgas Pangan Prov. Kepri Menyambut Natal 2018 Dan Tahun Baru 2019

| Selasa 11 Dec 2018 14:58 WIB | 2478

Polda Kepri



MATAKEPRI.COM, Batam- Dalam Rangka Menyambut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Satgas Pangan Prov. Kepri bertempat di Rupatama Polda Kepri, Selasa (11/12/18). 

Rapat Koordinasi Satgas Pangan dihadiri oleh Dir Reskrimsus Polda Kepri, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Provinsi Kepri, Kepala Bea Dan Cukai Batam, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, Dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri, Kepala Badan Pengawas Obat Dan Makanan Prov Kepri, Kepala Dinas Kelautan Dan Perikanan Prov Kepri, Kepala Bulog Divre Prov. Kepri, Kepala Badan Karantina Dan Pertanian Kota Batam, Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha Perwakilan daerah Batam, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdaganagan Kab / Kota, Kepala Bulog Sub – Divre Kabupaten / Kota, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Kesehatan Hewan kabupaten / Kota, Badan Pengusaha Batam serta Asosiasi Pengusaha / Pelaku Usaha.

Rapat Koordinasi Satgas Pangan Prov. Kepri dimaksud untuk menjaga Ketersediaan dan Antisipasi Kenaikan harga bahan Pangan pokok Menjelang Natal dan tahun baru 2019 Di Wilayah Prov. Kepri. 

Dirkrimsus Polda Kepri, KBP Rustam Mansur Sik, menyampaikan bahwa dari hasil Rakor satgas Pangan Prov Kepri, persediaan bahan pangan dan pokok menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 masih mencukupi.

"Di Wilayah Kabupaten Natuna, Lingga dan Anambas untuk harga bahan pokok dan pangan diatas harga pasar karena dipengaruhi letak geografis dan transportasi pengiriman" jelasnya. 

Lanjut Rustam, Jelang natal 2018 dan tahun baru 2019  untuk terus memantau ketersediaan bahan pangan dan stabilitas harga pangan selalu lakukan koordinasi aktif dengan instansi terkait ( disperindag/bulog/BPPOM/Bea cukai/ TNI/ Dishub/ Karantina 

"Akan tetap dilakukan operasi pasar bila terjadi lonjakan harga dan kelangkaan dengan melibatkan stakeholder terkait" tambahnya. 

Rustam juga menghimbau kepada distributor agar tidak menimbun barang kebutuhan pokok dan sekiranya dapat menambah pasokan untuk menghindari terjadinya kelangkaan dan pendistribusian bahan pokok. 

Satgas Pangan Prov. Kepri akan lakukan pengecekan secara berkala bersama dengan instansi terkait. 

" Melakukan tindakan penegakkan hukum dan upaya hukum terhadap para distributor dan oknum yang terlibat dalam sindikat monopoli sembako" pungkasnya. (***) 



Share on Social Media