Batam

Dua Residivis Curanmor Kembali Diamankan Polsek Batam Kota, Satu Di Tembak

Juliadi | Senin 10 Dec 2018 15:37 WIB | 4425



Kedua pelaku yang diamankan Polsek Batam Kota


MATAKEPRI.COM, Batam - Dua Residivis Ariadi dan Sofyan, perkara pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil  di ringkas Jajaran Polsek Batam Kota di Nagoya, salah satu pelaku harus di lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur, Yakni Ariadi. 

Kedua pelaku harus diamankan Polsek Batam Kota, karena kembali melakukan kejahatan . 


"penyelidikan dilakukan setelah kami mendapatkan laporan dari korban, Sofyan, pertama berhasil ditangkap di kawasan Nagoya 24 November 2018," ujar AKP Ricky Firmansyah, Kapolsek Batam Kota, Senin (10/12/2018).


AKP Ricky Firmansyah, juga mengatakan setelah mereka lakukan pengembangan, dan berhasil menangkap pelaku yang kedua (Ariadi) yang harus menerima hadiah timah panas yang mencoba melarikan diri dengan membawa kabur barang bukti sepeda motor hasil curian. 

Lanjut AKP Ricky Firmansyah, pihaknya masih mengejar 1 pelaku lagi inisial AN, yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) yang identitas sudah didapat melalui rekaman CCTV. Para pelaku melakukan aksi kejahatan beberapa tempat seperti Batam Kota, Sekupang dan Batu Aji. 

"Modus para pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci T dengan cara merusak kunci motor yang sedang di terpakir, "jelas AKP Ricky Firmansyah. 

AKP Ricky Firmansyah, menuturkan untuk kedua pelaku tersebut di jerat pasal 636 KUHP ancaman pidana 7 tahun penjara. (Adi) 



Share on Social Media