Batam

Kepala Kejari Berharap Semua Kalangan Masyarakat Maupun Wartawan Untuk Serta Pencegahan Korupsi

Juliadi | Senin 10 Dec 2018 14:24 WIB | 2859



Kepala Kejari Batam Dedie Tri Hariyadi, memasangkan stiker di salah satu mobil


MATAKEPRI.COM, Batam - Memperingati Hari Anti korupsi Se - Dunia 2018, Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, menggelar Upacara yang di adakan pagi tadi di lanjutkan konser Roy Jeconiah dan John Ivan Paul, Mantan personil Grup Band Boomerang serta Jup Majen Merapi Rock Indonesia, Kejari juga Pemasangan stiker Anti Korupsi di kaca mobil, Senin (10/11/2018) di jalanan. 

Kepala Kejari Batam Dedie Tri Hariyadi, mengatakan bahwa dalam tindakan korupsi Kejari Batam sepanjang tahun 2018, telah menangani 1.251 perkara, serta penyelidikan 292 perkara dan penuntutan sebanyak 1.481 perkara.
Dedie Tri Hariyadi, berharap semua pihak, masyarakat maupun para kalangan wartawan dapat turut serta dalam pencegahan korupsi tersebut. 

Dedie Tri Hariyadi, menjelaskan bahwa kerugian negara yang berhasil di Selamatkan sebesar Rp. 522 Milyar. (Adi) 



Share on Social Media