Batam

Kuras Uang Rp. 21 Juta, Kakak Beradik Di Amankan Polsek Batu Ampar

Juliadi | Selasa 04 Dec 2018 16:50 WIB | 2996



Kapolsek Batu Ampar, AKP Reza Morandy Tarigan, saat menggelar Ekspose perkara pencurian


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Batu Ampar mengadakan ekspose dalam perkara pencurian, para pelaku I, D dan pelaku utama yakni H yang diamankan. 

"Selain mencuri laptop dan tas, mereka juga mencuri HP. Pelaku ini pintar, mereka mengacak-acak HP korban dan mendapatkan nomor PIN ATM," kata AKP Reza Morandy Tarigan, Selasa (4/12/2018), dalam eksepose perkara di Polsek Batu Ampar. 

Setelah  nomor PIN ATM mereka dapat, para pelaku menuju ATM. Setelah itu uang Rp. 21 juta di dalam ATM, pelaku H, tarik dan dibagi - bagikan kepada adik-adik nya pelaku I dan pelaku D. 

"Saat di bekuk, para pelaku tidak ada perlawanan dan para pelaku langsung mengakui kalau mereka baru mencuri di mess gereja Imanuel. Dan uang yang ada di dalam rekening sudah mereka Bagi bagi, "ujar AKP Reza Morandy Tarigan. 

Lanjut AKP Reza Morandy Tarigan, dalam perkara tersebut, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku yang diketahui merupakan kakak beradik tersebut. Dari pengakuan para pelaku, mereka melakukan pencurian baru satu kali. (Adi) 



Share on Social Media