Batam, Video, Ekonomi, Pendidikan

PERCEPATAN PEMBANGUNAN DAERAH DENGAN SISTEM GEOSPASIAL

| Selasa 04 Dec 2018 12:59 WIB | 3290

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
BP Batam



Matakepri.com. Batam,Kepala Badan Informasi Geospasial ( BIG).Prof.Dr.Hasanuddin Zainal Abidin memberikan konsep kebijakan satu peta sebagai bentuk penyatuan informasi dari berbagai area ke dalam satu peta secara terintegrasi.


 Dengan sistem one map policy, informasi akan lebih terpadu, pasti, terbuka, mutakhir, akurat dan bermanfaat, sistem informasi geospasial akan terwujud melalui kerjasama, koordinasi, dengan instansi-instansi di pemerintahan maupun pihak swasta. 

 

Oleh sebab itu Hasanuddin terus mendorong BP Batam dan Pemerintah Kota Batam untuk menerapkan sistem informasi geospasial dalam menjalan sistem pemerintahan.


dengan hadirnya informasi geospasial, ke depannya tidak ditemukan lagi kasus tumpang tindih lahan di Batam karena semua mengacu kepada satu referensi, satu standard, satu database, dan satu geoportal yaitu dari Badan Informasi Geospasial.


 Kebijakan Sistem ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien termasuk di dalamnya pengawasan dan pengelolaan.


“Selain itu, dapat juga menyelesaian konflik batas daerah yang selama ini terjadi di Indonesia dan di Batam khususnya, juga dapat di atasi pungkasnya.



Kepala BP Batam, dalam sambutannya yang diwakili Yusmar Anggadinata, Deputi Bidang Perencanaan dan Pengembangan BP Batam, menyambut baik rapat koordinasi yang dilakukan oleh BIG sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 9 tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta (KSP) pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1 : 50.000. 



“Dengan adanya kebijakan satu peta di Kota Batam, ini akan memperlancar pembangunan,” kata Yusmar Anggadinata.

(iwanfajar) 




Share on Social Media