News, Hukum & Kriminal

Dibalik Pengiriman Paket Pisang, Kepolisian Selandia Baru Temukan Kokain 190 KG

| Sabtu 17 Nov 2018 13:20 WIB | 2994



(istimewa)


MATAKEPRI.COM, Wellington - Otoritas bea cukai dan kepolisian Selandia Baru menyita kokain seberat 190 kilogram yang disembunyikan di dalam pengiriman paket pisang. Penyitaan narkoba ini tercatat sebagai yang terbesar di negara tersebut.

Seperti dilansir Reuters, Jumat (16/11/2018), otoritas setempat menaksir sitaan kokain itu memiliki nilai sekitar NZ$ 28 juta (Rp 274,2 miliar) hingga NZ$ 36 juta (Rp 352,6 miliar) di pasaran narkoba. Paket kokain itu dilaporkan tiba di Auckland dalam pengiriman buah-buahan pisang.

Disebutkan otoritas Selandia Baru dalam pernyataannya bahwa seorang pria berusia 41 tahun ditahan di Australia terkait penyitaan kokain ini. Identitas pria yang ditahan itu tidak disebut lebih lanjut.

Penyitaan ini menindaklanjuti penyelidikan otoritas Australia terhadap sebuah kelompok kriminal terorganisasi. Otoritas Australia memberitahu otoritas Selandia Baru bahwa ada pengiriman narkoba yang sedang bergerak ke Auckland setelah meninggalkan Balboa, Panama pada 4 Agustus lalu.

Pengiriman itu diketahui tiba di Auckland pada 20 Agustus lalu. Otoritas setempat melakukan pemeriksaan terhadap kontainer yang membawa paket yang dicurigai itu.

Hasilnya ditemukan lima tas duffle di atas kotak-kotak berisi pisang. Sedikitnya 190 balok kokain -- yang masing-masing memiliki berat 1 kilogram -- ditemukan di dalam tas-tas tersebut.

Dituturkan kepolisian setempat bahwa paket kokain itu sebenarnya akan dikirimkan ke tujuan akhir di Australia.

"Penyitaan ini telah menghentikan hal yang berpotensi memicu bahaya sangat besar," kata Menteri Bea Cukai Selandia Baru, Kris Faafoi, dalam pernyataannya. (**)

Sumber : detik




Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait