Batam

OTT, Ditkrimsus Polda Kepri Mengamankan Dua tersangka Serta BB 9.200 Dollar

Juliadi | Senin 05 Nov 2018 18:54 WIB | 4199

Polda Kepri


Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga dan Direktur Ditreskrimsus, Kombes Pol Rustam Mansur, menunjukan barang bukt


MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kepri menghadirkan menggelar ekspose penangkapan dua orang yakni TS (Kepala Syahbandar Pulau Sambu) dan ES (Pimpinan PT Garuda Mahakam Pratama), Senin (5/11/2018) Pendopo Mapolda Kepri. 

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S. Erlangga, mengatakan OTT terhadap kedua orang ini berlangsung di Jakarta yang terjadi 3 November 2018 lalu di restoran Gandaria City Mall Jakarta. 

Lanjut Kombes Pol S Erlangga, pihak polisi setelah mendapatkan informasi karena adanya dugaan transaksi uang, lalu membuntuti tersangka sejak 3 Agustus lalu. Karena PT Garuda Mahakam Pratama, merupakan agen jasa pelayaran akan menyuap KSOP Pulau Sambu demi kelancaran. 

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur menambahkan, selain para tersangka, pihaknya juga mengamankan Barang bukti (BB) uang tunai sebanyak 9.200 Dollar Amerika, dan pihaknya juga masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut. (Adi) 



Share on Social Media