Batam

Tipikor Ditreskrimsus Menangkap Oknum PNS Syahbandar Kota Batam Dalam OTT

Juliadi | Senin 05 Nov 2018 12:48 WIB | 2324

Polda Kepri


Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur


MATAKEPRI.COM, Batam - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Syahbandar Kota Batam Berhasil di tangkap Polda Kepri dalam operasi tangkap tangan (OTT), Sabtu 3 November 2018 kemarin, oknum tersebut berhasil di tangkap ketika akan melakukan teransaksi dengan pihak swasta di Jakarta. 

Ketika akan melakukan transaksi tersebut, anggota Subdit II Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Tipikor Ditreskrimsus) Polda Kepri, sudah lama membututi oknum tersebut dan langsung melakukan penyergapan.

Direktur Reskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Rustam Mansur, membenarkan adanya penangkapan terhadap Oknum PNS tersebut, dan dia belum bersedia berkomentar identitas oknum tersebut dan kronologis penangkapan, Senin (5/11/2018) di Gedung Lancang Kuning Mapolda Kepri. 

Informasi di dapat di lapangan, barang bukti yang berhasil diamankan kurang lebih Rp. 100 Juta Dolar Amerika. (Adi) 



Share on Social Media