Batam

Hindari Kebocoran Pajak, Pemko Batam Himbau Pengusaha Gunakan Tapping Box

Maman | Kamis 04 Oct 2018 18:28 WIB | 4445

Pemko/Pemda/Pemrov/Pemerintah
PAD/APBD/APBN/Pajak


Tapping Box (ilustrasi)


MATAKEPRI.COM, BATAM - Pemerintah Kota Batam menghimbau seluruh pengusaha agar menggunakan alat perekam transaksi "tapping box" yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi. 

"Gunakan tapping box yang akan merekam seluruh transaksi, dan masuk kepada kami," kata Wali Kota Batam Muhammad Rudi di Batam, Kamis (4/10) seperti dikutip dari laman resmi pemprov kepri. 

Pemko Batam mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mensosialisasikan kegunaan alat tersebut kepada pengusaha. Sosialisasi oleh KPK itu rencananya dilaksanakan Kamis (4/10) yang dihadiri puluhan pengusaha, para kepala organisasi perangkat daerah, camat dan lurah.

"Tapping box" akan dipasang di hotel, restoran dan tempat usaha lain,untuk mencatat dan merekam semua transaksi yang terhubung dengan sistem perpajakan dan retribusi Pemko.

Alat itu dipercaya mampu memperkecil kecurangan dan kebocoran potensi penarikan pajak dan restribusi daerah. 

"Ini untuk mencari penambahan pemasukan ke pendapatan asli daerah," kata Walikota Batam. 

Ia mengatakan, Pemko Batam berupaya menaikkan PAD untuk membiaya belanja infrastrukur dan pembangunan lainnya, serta menutup kebocoran pajak dan retribusi. 

"Kami tidak cenderung menaikkan pajak dan retribusi, tapi menertibkan potensi kebocoran, pungutan liar kita resmikan biar masuk PAD," kata dia.(***/irwn)



Share on Social Media