Batam

1,1 Kg Sabu - Sabu Di Musnahkan Ditresnarkoba Polda Kepri

Juliadi | Selasa 25 Sep 2018 13:30 WIB | 3888

Polda Kepri


Para tersangka perkara Narkotika


MATAKEPRI.COM, Batam - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polisi Daerah (Polda ) Kepri, melakukan pemusnahan Narkotika Jenis Sabu - seberat 1.100 Gram (1,1 Kg) dari tangan tersangka MR dan RB, di lantai 3 Mapolda Kepri, Selasa (25/9/2018). 

Kabag Wasidik Resnarkoba Polda Kepri AKBP I Dewa Nyoman Agung Suryanegara, mengungkapkan para tersangka ditangkap pada 1 September 2018 lalu sekitar pukul 16.10 WIB, di area parkir kawasan Simpang Kara, Batam Kota. Penangkapan para tersangka setelah mendapatkan informasi dari masyarakat. 

AKBP I Dewa Nyoman Agung Suryanegara, mengatakan Sabu - sabu tersebut di bawa dari Malaysia menggunakan jalur laut, sedangkan para tersangka sudah lima kali dalam menjalankan aksinya. (Adi) 



Share on Social Media