Batam

Dua Bocah Penyekapan Di Titipkan Di KPPAD, Hingga Kasus Ini Di Sidang

Juliadi | Minggu 09 Sep 2018 16:51 WIB | 3807



M Taher, memeluk anaknya saat bertemu di Mapolsek Batu Aji


MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Kapolsek Batu Aji, Kompol Syafruddin Dalimunthe, untuk sementara kedua bocah yang disiksa, di terlantarkan serta di sekap di dalam gudang oleh pamannya (Adik dari ayah korban) tersangka Suryanto di titipkan di dan diawasi oleh pihak Komisi Perlindungan Perempuan Anak Daerah (KPPAD) Kepri, sedangkan kedua orang tuanya (M Taher dan Asninta) tinggal di rumah Lurah Tanjunguncang, hingga perkara tersebut di sidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Batam 

Rahman dan Akbar, dua bocah tersebut telah di pertemukan  dengan kedua orang tuanya M Taher dan Asninta,  di Polsek Batu Aji, Selasa 4 September 2018 kemarin. 

"Berkas kasus penelantaran anak yang dilakukan oleh Suryanto, sudah kita dilimpahkan ke Kejaksaan, "ujar Kampol Syafruddin Dalimunthe, Minggu (9/9/2018). 

Syafruddin Dalimunthe, juga menuturkan jika istri Suryanto, Fatimah, hingga saat ini masih belum ditetapkan sebagai tersangka, walaupun ada pengakuan dari kedua bocah tersebut. Dari pengakuan Suryanto, Fatimah ikut melakukan pemukulan kedua bocah tersebut, di Karenakan tidak ada saksi yang melihat pemukulan yang di lakukan Fatimah. (Adi) 



Share on Social Media