Batam

Merayakan Idul Adha, PN Batam Menyembelih 5 Hewan Kurban

Juliadi | Jumat 24 Aug 2018 19:44 WIB | 3572




MATAKEPRI.COM, Batam - Dalam merayakan hari besar Idul Adha 1439 Hijriyah, Pengadilan Negeri (PN) Batam menyembelih sebanyak 5 hewan kurban, Jumat (24/8/2018)di halaman PN Batam, Batam Center. 

Penyembelihan hewan kurban tersebut dilakukan langsung oleh staf dan hakim pengadilan, yang terdiri dari ekor sapi dan 3  ekor kambing. 

Menurut DR. Syahlan, S.H., M.H, hewan kurban tersebut dibeli dari swadaya seluruh dari pegawai, staf, honorer hingga hakim PN Batam.

"Jika tahun ini hanya kurban 2 ekor sapi dan 3 ekor kambing, maka tahun depan akan kita ditingkatkan lagi, "ujar DR. Syahlan, SH. MH. 

Daging yang di Sembelih di bagian ke sejumlah wartawan yang berada di lingkungan PN Batam. (Adi) 



Share on Social Media