Batam

Polsek Sekupang Mengamankan Pelaku Pencuri HP di Tiban

Juliadi | Selasa 26 Jun 2018 13:12 WIB | 2562



Ridwan dan Hendra, pelaku pencurian HP di Tiban yang di amankan Polsek Sekupang, Selasa (26/6/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Jajaran Polsek Sekupang berhasil meringkus dua orang pelaku pencurian ponsel, milik Elmida dari kamar  kosan di Tiban Lama, Sekupang, Batam, Selasa (19/6/2018) sekitar pukul 02.30 WIB kemarin. Pelaku yang berhasil di amankan, yakni Hendra (29) dan Ridwan (23), warga Tanjung Riau, Sekupang.

Kejadian tersebut di ketahui korban saat bangun tidur, korban tidak melihat lagi HP Oppo A37 dan Hp Vivo miliknya yang di-charger korban di kamarnya dan melihat pintu kamarnya sudah terbongkar.

Kemudian korban langsung mendatangi Polsek Sekupang untuk membuat laporan.

"Setelah kita mendapatkan laporan, kita langsung melakukan pencarian kepada kedua pelaku dan berhasil meringkus keduanya ditempat yang berbeda," ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Oji Fahroji, Selasa (26/6/2018).

Kompol Oji Fahroji, juga mengatakan, kalau pelaku atas nama Ridwan berhasil diamankan di daerah Tiban MC Dermot, sedangkan temannya Hendra, ditangkap di daerah Tanjung Riau,Sekupang.

Saat ditangkap kedua pelaku mengakui perbuatannya dan dari tangan kedua pelaku berhasil diamankan barang bukti dua HP milik korban yang dicuri. 

"Diduga kedua pelaku ini sudah lama mengincar kosan korbannya, di saat ada kesempatan dan korbannya telah tidur pulas, kedua pelaku melancarkan aksinya," kata Kompol Oji Fahroji.

Menurut pengakuan Ridwan, ia nekat mencuri karena penghasilan dari bekerja sebagai tukang parkir di wilayah sekupang tidak mendapatkan penghasilan yang lebih untuk kebutuhannya.

Sedangkan pengakuan Hendra, ia nekat mencuri karena  tidak bekerja, pihak Polsek Sekupang kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut kepada kedua pelaku. (Ad) 



Share on Social Media