Lingga

LSM-LBM Lingga Minta Hentikan Sementara Izin Pembukaan Lahan Baru Cetak Sawah di Bukit Langkap

Maman | Selasa 26 Jun 2018 00:32 WIB | 6172

Pencemaran
Lingkungan Hidup


Alat berat membuka lahan baru percetakan sawah di Desa Bukit Langkap Kecamatan Lingga Timur.


MATAKEPRI.COM, Lingga - Beberapa hari ini nitizen di social media Facebook diramaikan dengan perbincangan soal kayu tersusun yang di duga berasal dari pembukaan lahan baru di Desa Bukit Langkap Kecamatan Lingga Timur.

Lembaga Masyarakat Laskar Bunda Melayu (LSM-LBM) angkat bicara terkait polemik yang beredar di social media dan meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lingga untuk menghentikan sementara izin pembukaan lahan baru untuk cetak sawah di Bukit Langkap Kecamatan Lingga timur.

Kayu hutan dari pembukaan lahan baru untuk cetak sawah. 

Hairul Anwar Ketua Umum LSM-LBM menyampaikan pemerintah harus mempertimbangkan secara cermat baik itu siklus ekologi maupun pemanfaatan hutan lindung.

"Kami LBM Lingga sangat setuju program pemerintah dari percetakan sawah tetapi pemkab harus mengkajilah dengan cermat baiknya produksi padi ini sebab sebelumnya distributor padi sama dengan harga import nasional dan upaya inikan dilihat hasil seperti sekarang inikan yang terlihat kayu yang beserak belum faktor ekologi dan lainnya", ungkap Hairul Selasa (26/6/2018).

Dirinya mencontohkan perkebunan sawit di Desa Linau  awalnya dikelola oleh pihak Perusahaan untuk dijadikan lahan namun kenyataannya hutan rusak sawit jalan ditempat.

"Padi tidaklah menjadi soal namun hutan yang rusak Ini tidak bisa kembali seperti semula dan belum tentu pemerintah selanjutnya memiliki program yang sama seperti sekarang" ujarnya.

Sebaiknya terkait pembukaan lahan baru untuk cetak sawah pemerintah daerah lebih baik memanfaatkan perkebunan yang ada selama ini. Jika ingin melakukan penambahan lahan baru sebaiknya melakukan pertimbangan secara baik.

"Dulu pak Bupati pada bulan Januari pernah memberikan tantangan dari program kementerian pertanian 1.500 hektar dari seluruh elemen organisasi kepemudaan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, serta Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) di Kabupaten Lingga jika tidak berjalan bisa dialihkan ke sawah", tutupnya.(iwan) 




Share on Social Media