Batam

Eston Ginting : Katanya Mobil Saya Yang Ditarik Sebagai Barang Titipan Di Kantor

Juliadi | Jumat 22 Jun 2018 13:17 WIB | 2129




MATAKEPRI.COM, Batam - Eston Ginting salah satu konsumen BFI Finance Indonesia Cabang Batam, mengaku kecewa terhadap pelayanan BFI Finance tersebut. Karena, mobil Toyota Yaris yang dilesingkan menunggak 1 bulan berjalan langsung ditarik pihak kolektor.

Karena, mobil tersebut  ingin ditebus dengan cara melunasi tunggakan dan dendanya, namun pihak BFI malah menyuruh dirinya untuk melunasi seluruh hutangnya yang dalam perjanjian segala hutang piutang tersebut selama 3 tahun.

Mobil itu ditarik pada tanggal 4 Juni 2018 kemarin, dan saat saya mau membayar tunggakan dan denda yakni bulan Mei, beserta iuran bulan Juni 2018. Pihak BFI malah menyuruh saya untuk membayar seluruh hutang saya, padahal keterlambatan pembayaran itu hanya satu bulan saja,” Ungkap Eston Ginting. 

"Katanya mobil saya yang ditarik itu sebagai barang titipan di kantor, makanya saya berikan karena saya tau saya sudah menunggak. Tapi sekarang saat saya mau melunasi tunggakan dan denda malah pihak BFI tidak mau menerima dan menyuruh membayar seluruh hutang saya, sementara saya melesingkan mobil itu 3 tahun dengan menjaminkan BPKB, dan sudah berjalan 9 bulan,” jungkapnya.

Sementara itu, manajemen BFI Finance Cabang Batam saat ditemui dikantornya belum berhasil dimintai keterangan, karena pimpinan BFI finance tersebut atau yang berwewenang memberikan statement. (ad) 



Share on Social Media