News, Hukum & Kriminal

Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Tujuh Orang Warga Rohingya Ke Malaysia

Juliadi | Kamis 07 Jun 2018 21:48 WIB | 3907




MATAKEPRI.COM, Jakarta -Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Dumai berhasil menggagalkan penyeludupan tujuh orang Warga Rohingya Myanmar yang akan masuk ke negara Malaysia secara illegal. Ketujuh orang Warga Rohingya Myanmar tersebut ditemukan Patroli Lanal Dumai ketika akan berangkat ke Malaysia bersembunyi di hutan bakau disekitar Pantai Purnama Dumai, Rabu (6/6/2018).

Penggerebekan terhadap imigran illegal Warga Rohingya tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi yang diperoleh Unit Intelijen Lanal Dumai pada hari Rabu tanggal 6 Juni 2018 pukul 07.30 WIB, bahwa ada Warga Rohingya dari Medan dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Dumai dan akan berangkat ke Malaysia secara illegal.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Dumai memerintahkan 2 unsur patroli yaitu Sea Rider I dan Sea Rider II untuk melaksanakan penyisiran di sekitar Pantai Purnama Dumai. Pukul 09.00 WIB, Patroli Sea Rider II melihat ada 1 unit speed boat yang disamarkan di pohon bakau dengan beberapa orang berkumpul disekitar speed boat. Selanjutnya Tim Patroli Lanal Dumai langsung melaksanakan penggerebekan dan didapatkan 1 unit speed boat mesin 55 PK dan tujuh orang Warga Rohingya yang terdiri dari 3 orang dewasa dan 4 orang anak-anak bersembunyi di pohon bakau, dan 1 orang yang tidak dikenali identitasnya berhasil melarikan diri.  Selanjutnya ketujuh orang Warga Rohingya dan 1 unit speed boat dibawa dan diamankan ke Posmat Sungai Dumai untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.

Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (E) Yose Aldino pada acara konfrensi pers didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Dumai Zulkifli A dan Palaksa Lanal Dumai Letkol Laut (KH) Saiful Simanjuntak, S.H., M.H., menyampaikan bahwa tujuh orang Warga Rohingya Myanmar tersebut berangkat ke Malaka Malaysia dibantu seorang pengurus di Medan inisial HS yang juga merupakan Warga Negara Myanmar. HS membawa ketujuh orang Warga Rohingya tersebut dengan menggunakan kendaraan roda empat menuju Jalan Suka Karya Dumai, kemudian setelah sampai disana ketujuh orang Warga Rohingya tersebut diserahkan kepada saudara YS, dan mereka sempat ditampung selama 11 hari dan disembunyikan di pondok-pondok disekitar daerah Suka Karya. Selain itu, salah satu Warga Rohingya saudara Abdul Kasim mengaku untuk berangkat ke Malaka Malaysia mereka sudah membayar sebesar Rp. 13.000.000,- kepada saudara YS.

Lebih lanjut dikatakan Danlanal Dumai, terkait dugaan pelanggaran ke Imigrasian oleh ketujuh orang Warga Rohingya Myanmar tersebut, pihak TNI AL dalam hal ini Lanal Dumai akan melaksanakan koordinasi ke pihak Imigrasi Kelas II Dumai. Lanal Dumai juga akan terus melakukan penyelidikan terhadap adanya keterlibatan oknum-oknum yang berusaha mencari keuntungan dari kegiatan tersebut. (RilIs)



Share on Social Media