Batam

Demi Memenuhi Kebutuhan Sehari, Amalia Menggelapkan Uang PT. Gunung Mas Valasindo

Juliadi | Jumat 01 Jun 2018 14:14 WIB | 6073



Terdakwa Amalia duduk di sebelah Penasehat hukum, Kamis (31/5/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Terdakwa Amalia Hasiana Simarmata, harus berurusan dengan hukum atas perbuatan menggelapkan uang PT. Gunung Mas Valasindo, kurang lebih sebesar Rp 121.765.100

Dalam sidang ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan saksi yakni Meiling, seorang komisaris PT. Gunung Mas Valasindo. 

"Saya sebagai komisaris, kalau Amelia  sebagai kasir, cara kerja dia kalau ada orang nyetor dia melayani. terakhir ia pegang Rp. 10.000.000, perusahan kami bergerak di bidang penukaran mata uang/ money changer, "ungkap Meiling, Kamis (31/5/2018).

Meiling, juga mengatakan kalau tugas terdakwa  membeli dan menjual mata uang asing yakni Dollar Singapura, Ringgit (Malaysia), Bath (Thailand) dan Yuan (Jepang) setiap harinya dengan cara uang yang diperoleh dari penukar tersebut terdakwa serahkan kepada saksi Ani, selaku kepala keuangan. 

Kemudian saksi Ani akan menukar mata uang asing tersebut dengan mata uang Rupiah lalu menyerahkannya kembali kepada penukar melalui terdakwa sesuai dengan nilai valuta asing yang berlaku, selanjutnya mata uang Rupiah tersebut digunakan lagi sebagai modal untuk jual beli mata uang asing keesokan harinya.

"Kalau gaji terdakwa Rp 3.300.000, dan dia Mulai bekerja dari bulan Juli 2016 sampai dengan bulan Februari 2018. Terdakwa telah mengambil uang di dalam brangkas  tanpa izin dan untuk kepentingan pribadi sejumlah total Rp 121.765.100," kata Meiling. 

Meiling, menambahkan yang mana uang kas tersebut diketahui berkurang setelah dihitung oleh dirinya dan saksi Wilton Go selaku Supervisor dengan rincian uang kas sebesar Rp 106.460.100, uang Kas Kecil (petty cash) sebesar Rp 2.000.000, dan uang kas tiket kapal sebesar Rp 13.305.000

Setelah ditanyakan perihal berkurangnya kas tersebut, terdakwa mengakui bahwa uang yang diambil oleh terdakwa tersebut telah habis terdakwa gunakan untuk kebutuhan sehari-hari. (Ad) 



Share on Social Media