Batam

Polsek Sekupang Berhasil Meringkus 2 Pemuda Curanmor

Juliadi | Sabtu 19 May 2018 14:51 WIB | 4098



HS dan Mi Pelaku Curanmor, Berhasil Di Ringkus Polsek sekupang, Sabtu (19/5/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang berhasil meringkus Satu dari dua pemuda pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial HS, yang masih berusia 17 tahun dan MI yang berusia 20 tahun.

Pelaku HS tersebut pernah di penjara dengan kasus yang sama akan tetapi masih belum jerah, para pelaku di Ringkus pihak kepolisian Polsek Sekupang, setelah mencuri motor yang diparkir dari depan rumah warga bernama Rochaidah di Perumahan Taman Sari, Sabtu (12/5/2018) yang lalu.

Berdasarkan laporan korban, Polsek Sekupang  meringkus  dua pemuda tersebut di tempat yang berbeda. 

"HS sudah pernah berurusan sama Kepolisan Sekupang, saat ini kita kembali mengamankannya dalam kasus yang sama, "ujar Kapolsek Sekupang,Kompol Oji Fahroji, Sabtu (19/5/2018).

"Kami mengamankan HS di rumahnya yang berada di Komplek Perbengkelan Sei Harapan, Sekupang. Setelah itu, didapat informasi tentang temannya yang juga melakukan aksi yang sama dengan inisial MI. Lalu MI kami tangkap tanpa perlawanan di SPBU Taman Kota, "kata Kompol Oji Fahroji. 

Selain meringkus 2 pelaku Polsek Sekupang juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario BP 2069 QE warna Hitam. (Juliadi)



Share on Social Media