Batam

Menjelang Bulan Suci Ramadhan, Kapolresta Barelang Memusnakan Miras

Juliadi | Rabu 16 May 2018 14:36 WIB | 3477



Kombes Pol Hengki, saat memusnahkan Miras, Rabu (16/5/2018)


MATAKEPRI.COM, Batam - Polresta Barelang memusnahkan 3.500 botol minuman keras (miras) yang beredar tanpa izin, hasil Sitaan di halaman Mapolresta Barelang.

"Miras tersebut tidak memiliki izin yang resmi, orang yang mengkonsumsi minuman keras bisa melakukan apa aja, "ujar Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki, Rabu (15/5/2018).

Kombes Pol Hengki, juga mengatakan Miras tersebut Sitaan hasil kerja sama Polres, Miras tersebut Sitaan satu minggu menyambut bulan suci Ramadan.

"Ini adalah hasil kerja Polres, dalam rangka cipta kondusif. Jumlah yang ada sebanyak 3.500 botol dari berbagai jenis, minuman keras di Sita dari berbagai tempat, "kata Kombes Pol Hengki.

"Dari sekitar kota ini akan kita laksanakan pengamanan rutin bukan hanya menjelang bulan suci Ramadan, ini merupakan untuk mencegah penyakit masyarakat karena minuman keras ini dapat menyebutakan kecelakaan lintas, serta dari beberapa kasus kekerasan juga akibat dia mengkonsumsi minuman keras, "tutup Kombes Pol Hengki. (Juliadi)


Share on Social Media