News, Politik

Hari Raya Idul Fitri 2018, Ini Alasan Pemerintah Nambah Cuti

| Senin 30 Apr 2018 15:57 WIB | 2559



Pemerintah Nambah Cuti (net)


MATAKEPRI.COM - Pemerintah tengah mendiskusikan rencana evaluasi tambahan cuti pada Hari Raya Idul Fitri 2018. Padahal tambahan cuti tersebut sudah tertuang dalam surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan salah satu alasan pemerintah membuka peluang untuk mengevaluasi karena masukan dari pelaku usaha.

"Ya kan banyak masukan-masukan, masukan-masukan itu harus ditanggapi. Ya dari kalangan industri, dari pengusaha segala macam, dari ekspor dan impor," kata Asman di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Senin (30/4/2018).

Dia menyebut dari masukan-masukan yang disampaikan pemerintah akhirnya membuka peluang untuk mendiskusikannya dalam rapat koordinator (rakor) tingkat menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Turut hadir Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Sekjen Kementerian Keuangan Hadiyanto, dan perwakilan dari Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian.

Asman menuturkan para pelaku usaha yang sudah memberikan masukan kepada pemerintah tidak mengatakan keberatan, namun dampaknya perlu dihitung secara seksama dari penambahan cuti bersama.

"Dibilang keberatan juga nggak, tapi inikan masukan harus hitung dampak ekonominya. Tadi baru diskusinya. Tadi juga dari Menhub (Budi Karya) memberikan masukan masalah kemacetan lalu lintas, menumpuknya kalau 1-2 hari orang pulang kan menumpuk, nah itu juga jadi diskusi," jelas dia.

Dari hasil rakor pertama soal evaluasi ini, kata Asman, belum ada keputusan yang diambil pemerintah, baik memangkas tambahan cuti atau menetapkannya sesuai yang tertuang dalam SKB 3 menteri.

"Belum, belum ada keputusan jadi hanya baru diskusi, diskusi tentang dampak ekonomi dengan penambahan cuti bersama 3 hari. Kan angka-angkanya belum di dapat," ujar dia. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait