News, Politik

Fadli Zon Menilai Kasus Novel Bak Geluduk Tak Kunjung Hujan

| Sabtu 28 Apr 2018 10:40 WIB | 2887



Fadli Zon (net)


MATAKEPRI.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai kasus Novel Baswedan bak geluduk tak kunjung hujan. Jokowi perlu membuktikan bahwa kasus Novel bukan hanya berisik geluduk, tapi juga menghasilkan hujan yang menuntaskan awan hitam.

"Deadline adalah sesuatu yang bagus, untuk menentukan sampai kapan polisi bisa melakukan penyelidikan," kata salah satu pengacara Novel Baswedan, Alvon Kurnia Palma, Sabtu (28/4/2018).

Alvon memandang batas waktu (deadline) yang direncanakan Jokowi untuk pengusutan kasus teror terhadpa Novel Baswedan sebagai hal yang positif. Polisi sebagai aparat yang mengusut kasus ini tak boleh dibiarkan terus mengulur waktu.

"Kalau deadline-nya molor, berarti butuh bantuan pihak eksternal untuk mencari fakta," kata Alvon.

Pihak eksternal yang dia maksud yang Tim Pencari Fakta (TPF). Jokowi bisa menetapkan TPF kasus Novel. Bila itu dilakukan, itu bukanlah intervensi Presiden terhadap penegakan hukum. 

"Ini adalah bentuk monitoring Presiden sebagai kepala negara terhadap kepolisian juga. Kekhawatirannya, apakah kepolisian bisa secara maksimal mencari terduga pelaku penyiraman Novel itu sendiri? Maka menjadi penting pembentukan TPF," kata Alvon.

Sebagaimana diberitakan, Wakil Ketua DPR Fadli Zon menantikan sampai sejauh mana penuntasan kasus Novel bisa dilakukan. Dia menilai kasus ini sudah berlarut-larut meski Presiden Jokowi sudah beberapa kali memberikan pernyataan soal Novel Baswedan.

"Presiden kan sudah berkali-kali ngomong ini seperti geluduk nggak hujan-hujan, nggak jelas," kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/4).

Teror air keras pada Novel Baswedan terjadi setahun yang lalu tepatnya pada 11 April 2017. Hingga kini, pelaku atau bukti kuat yang mengarah ke terduga pelaku masih belum didapatkan. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait