Batam

Majikan Kerja, Pembantu Mengambil Uang Dan Perhiasan

Juliadi | Jumat 27 Apr 2018 09:41 WIB | 2020



Terdakwa Darsini, tertunduk mendengarkan kesaksian majikannya


MATAKEPRI.COM, Batam - Air susu di balas dengan air tuba, itulah papatah yang cocok untuk terdakwa Darsini Binti Irhan, sudah di berikkan kerjaan sebagai PRT. Malahan mencuri di rumah majikannya sendiri yakni saksi Phu A. Nie dan Saksi Yuliana Dairo Loru, di Perum Wisma Buana Indah Blok E No. 10 Kecamatan. Batam Kota, Kota Batam.

“Tanggal 14 Januari 2018 sekitar pukul 14.00 Wib, saya pergi ke toko di Ruko Centre Park Blok A No. 08, lalu saya telepon Darsini tapi tidak di angkat. Karena tidak di angkat lalu saya pulang, pas saya sudah sampai di rumah, rumah kosong lalu saya naik kelantai 2. lemari sudah terbuka saya cek tunai sebesar Rp. 34.000.000, 1  buah kalung emas 24 karat seberat 4,130 gram seharga Rp. 1.750.000, hilang, saya curiga sama dia karena di rumah waktu kami pergi hanya ada dia,“ungkap saksi Phu A. Nie, Kamis (26/4/2018) di PN Batam.

Menurut saksi Phu. A Nie, dia semakin curiga saat telepon dirinya selalu di riject terdakwa, kemudian besok harinya terdakwa kembali kerumah Saksi Phu. A Nie, dan saksi Phu A. Nie, menanyakan kepada terdakwa atas kehilangan barang milik dirinya. setelah melihat uang dan perhiasan tidak ada saksi Phu A, Nie, Menelepon Suaminya Saksi Yuliana Dairo Loru, lalu suaminya pulang kerumah.

“Besok harinya dia kembali kerumah saya, alasannya mau ambil pakaian, lalu saya tanya apakah dia ambil uang dan perhiasan saya, dia tidak mengaku. kemudian saya dengar bahwa dia pernah minta surat domisili kepada RT menanyakan alamat kossan dia, lalu saya datangi kosan dia kos di Ruko Centre Park Blok B7 No. 02. setelah melihat dia dikossan dia, lalu saya telepon polisi,“lanjut Ohu A. Nie.

Selasa tanggal 16 Januari 2018 sekira pukul 15.00 Wib terdakwa ditangkap oleh saksi Oloan Silaban dan saksi Radius Sitinjak (masing-masing saksi dari anggota Kepolisian RI.).

Menurut Saksi Phu A. Nie, mereka mengalami kerugian ± Rp. 40.000.000. (Juliadi)



Share on Social Media