Batam

Dua Bandar Judi Sie Jie Di Amankan Polsek Sekupang

Juliadi | Kamis 26 Apr 2018 15:06 WIB | 3693



Barang bukti yang diamankan Polsek Sekupang


MATAKEPRI.COM, Batam - Polsek Sekupang yang dipimpin oleh kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Ipda Pol. Thetio Nardiyanto. SH. Mengamankan 2 pelaku tindak pidana Perjudian jenis sie Jie, di mess gedung golkar belakang kantor camat Sekupang Kota Batam.

Kedua pelaku antaranya DN dan Si, dalam penangkapan juga diamankan barang bukti 1 unit handphone nokia, RH-130 biru, kartu simpati, 1 unit handphone strawberry warna hitam, 1 buah pena, 1 buah buku rekapan, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah calculator, 2 lembar uang pecahan Rp. 100.000

Dari pantauan yang di terima, penangkapan terhadap 2 pelaku adalah hasil laporan dari masyarakat terkait adanya perjudian jenis Sie Jie. 

Dilakukan penyelidikan terkait informasi tersebut dan ternyata benar bahwa ada kegiatan praktek perjudian jenis Sie Jie yg dilakukan oleh DN dengan menerima pasangan nomor dari pemain dengan taruhan uang dan jika pemain pemasangan. 
Setelah di lakukan pengembangan polsek Sekupang juga mengamankan SI. (Juliadi)



Share on Social Media