News, Hukum & Kriminal

Pengedar Sekaligus Pemakai Narkoba, Oknum PNS Kesbangpol Pasuruan Diamankan

| Kamis 26 Apr 2018 11:38 WIB | 1989



Tersangka (net)


MATAKEPRI.COM - Satuan Reskoba Polresta Pasuruan mengamankan oknum PNS Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Pasuruan karena mengedarkan sabu.

Selain mengedarkan, pria bernama Arie Fauzi (40) ini juga diketahui seorang pemakai sabu.

"Arie ini berprofesi sebagai PNS Kesbangpol Kabupaten Pasuruan. Dia mengedarkan sabu dan juga memakai," kata Kapolresta Pasuruan AKBP Rizal Martomo di mapolresta Jalan Gajah Mada 19, Pasuruan, Kamis (26/4/2018).

Arie diamankan di depan sebuah toko waralaba di Jalan Ki Hajar Dewantara, Pasuruan. Petugas juga mengamankan 0,30 gram sabu dalam penangkapan itu.

"Menurut pengakuannya dia sudah setahun jadi pengedar dan pengguna," terangnya.

Rizal mengatakan saat ini Arie sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kapolres menegaskan proses hukum terhadap Arie berjalan sesuai aturan yang belaku tanpa ada keistimewaan.

"Tapi kami tetap koordinasi dengan Pemkab Pasuruan, untuk memberitahukan penangkapan ini," lanjutnya.

Selain mengamankan PNS aktif, polisi juga mengamankan pensiunan PNS Pemkab Pasuruan, Slamet, warga Jalan Wahidin Sudiro Husodo 12 Pasuruan. Slamet diamankan di rumahnya dan kedapatan menguasai sabu 0,32 gram.

"Yang PNS pensiunan ini residivis yang baru 6 bulan bebas dari jeratan kasus yang sama," ungkap Rizal.

Bersama dengan keduanya, polisi juga mengamankan 8 tersangka kasus penyalahgunaan narkotika lainnya, termasuk tersangka peredaran miras dan obat keras. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait