Batam

Ungkap 2 Praktek Perjudian, Kapolresta Barelang : Kami Akan Tindak Tegas Semua Bentuk Perjudian.

Maman | Rabu 18 Apr 2018 14:04 WIB | 4178

Polres/Ta dan Polsek



MATAKEPRI.COM, Dua hari berturut-turut Satreskrim berhasil mengungkap tindak pidana perjudian di Kota Batam. Keberhasilan tersebut di sampaikan Kombes Pol Hengky Kapolresta Barelang saat pers conference di lobby Gedung Polresta Barelang, Rabu(18/4/2018) siang . 

"Satreskrim Polresta Barelang berhasil mengungkap praktek perjudian dua hari berturut-turut,"ucap Hengky. 

Pengungkapan pertama, lanjut Hengky, pada hari Jumat (13/4/2018) di lakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana gelanggang permainan di Kampung Aceh. Kemudian ke esokan hari nya, Sabtu(14/4), pengungkapan permainan judi bola pingpong di salah satu pub di kawasan nagoya. 


Dari penangkapan di Kampung Aceh, petugas mengamankan 4(empat) orang tersangka, 1 unit server, uang 4 juta dan 1 mesin permainan tembak ikan. 

Kemudian untuk judi bola pingpong di tetapkan 3 tersangka, 1 tabung bening beserta bola pingpong yang bertuliskan angka 1 sampai 24, 1 unit layar LCD, dan 1 buah Handycam. 

Atas 2 penangkapan tersebut,  para tersangka di jerat dengan pasal 303,ayat 1, 2, dan 3, dengan ancaman 10 tahun penjara. 

Kemudian terhadap tindak pidana perjudian, Kombes Pol Hengky akan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk perjudian. 

"Saya tegaskan bahwa kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian,"ungkap Hengky.(maman)




Share on Social Media