Batam

KPPAD Akan Menyelamatkan Anak Kota Batam Dari Aksi Pornografi

Juliadi | Rabu 18 Apr 2018 09:39 WIB | 2278




MATAKEPRI.COM, Batam - Menurut Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kepri, Ery syahrial, sangat menyayangkan adanya tarian erotis pornoaksi yang terjadi di engku putri, sabtu (14/4/2018). 

"Karena saat itu ada anak-anak yang nonton, dan acara yang dilakukan di siang hari di ruang publik membawa dampak luas bagi masyarakat,”ujar Ery Syahrial, Selasa (17/4/2018) di Mapolresta Barelang. 

Ery Syahrial, juga mengatakan KPPAD lagi terus berupaya menyelamatkan anak-anak Kota Batam, supaya mempunyai moral dan pribadi yang baik. 

“Sesuai UU perlindungan anak-anak dan UU pornografi, bahwa anak-anak harus dilindungi dari segala macam bentuk pornografi dan pornoaksi yang bisa merusak mental dan moral anak,” kata Ery Syahrial. 

KPPAD meminta kepada pihak kepolisian supaya proses hukum dilakukan terhadap panitia dan oknum yang terlibat dalam aksi tarian erotis tersebut. 

"Kasus tersebut harus dituntaskan agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di kemudian hari, proses hukum berjalan sehingga masyarakat yang sedang bergaduh karena adanya aksi tersebut bisa menjadi baik lagi, "kata Ery Syahrial. 

KPPAD mempunyai komitmen bagaimana Batam benar-benar Madani, tidak tercoreng oleh aksi yang merusak baik terhadap anak maupun masyarakat umum, serta akan berkoordinasi dengan unit penyidik yang melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut.

"Kita melihat dari sisi pasal yang diterapkan seperti apa, dan mengawasi proses ini berjalan seperti ini, yang jelas proses ini jelas sesuai dengan penegak hukum,"tambah Ery Syahrial. 

 KPPAD akan terus mengawal proses hukum walaupun panitia dan penari sudah minta maaf. (Juliadi) 



Share on Social Media