News, Ekonomi

Dipaksa Majikan MInum Pemutih, Pekerja Filipina Harus Jalani Operasi

| Selasa 17 Apr 2018 11:34 WIB | 2289



(ilustrasi)


MATAKEPRI.COM - Seorang pekerja rumah tangga telah dilarikan ke rumah sakit di Arab Saudi setelah majikannya diduga memaksa dia meminum cairan pemutih.

Perempuan Filipina bernama Agnes Mancilla tersebut harus menjalani operasi perut setelah dibawa ke rumah sakit dalam keadaan pingsan. Perempuan tersebut dilarikan ke rumah sakit di kota Jizan, Saudi barat daya pada 2 April lalu.

"Kami tengah bekerja sama secara erat dengan otoritas di Jizan untuk memastikan keadilan akan diberikan kepada Agnes Mancilla," demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri Filipina di Manila seperti dilansir kantor berita AFP, Selasa (17/4/2018).

Disebutkan Kementerian, Mancilla saat ini masih dirawat di rumah sakit dalam kondisi serius namun stabil. Kepolisian Saudi telah menangkap majikan perempuan yang memaksa korban meminum cairan pemutih. Tidak disebutkan identitas sang majikan.

Mancilla telah bekerja di Saudi sejak tahun 2016, namun berulang kali mengalami penyiksaan fisik oleh majikan perempuannya. Majikan tersebut juga tidak membayar gaji Mancilla selama ini. Demikian disampaikan Edgar Badajos, pejabat konsulat Filipina di kota Jeddah.

Ini merupakan insiden penyiksaan terbaru yang dialami pekerja Filipina di Timur Tengah. Sebelumnya pada Februari lalu, insiden penyiksaan pekerja rumah tangga menyebabkan ketegangan diplomatik antara Filipina dan Kuwait. Ini terjadi setelah jasad seorang perempuan Filipina ditemukan dalam sebuah freezer. 

Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengecam pemerintah Kuwait atas insiden itu dan melarang warga Filipina bekerja di negara tersebut. 

Pekan lalu, Duterte mengatakan bahwa Kuwait telah menyetujui permintaannya untuk memperbaiki kondisi kerja warga Filipina, menyusul negosiasi antara kedua negara soal kesepatan buruh. Salah satu tuntutan Duterte adalah bahwa warga Filipina diizinkan menyimpan paspor dan telepon genggam mereka -- yang selama ini bisa disita oleh majikan.(***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait