News, Hukum & Kriminal, Pendidikan

Gak Mau Ditilang, Pria Ini Malah Maki Ludahi Injak Polisi Dan Kembali Mohon Maaf

| Kamis 12 Apr 2018 13:35 WIB | 3492



(ilustrasi)


MATAKEPRI.COM - Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Hermansyah Sitorus mengatakan, dirinya telah bertemu dengan Watoni, pengemudi Ertiga yang memaki, menginjak kaki, hingga meludahinya.

"Kami bertemu Selasa (10/4/2018) malam waktu saya di-BAP tambahan. Ternyata dia (Watoni) juga sedang diBAP," ujar Hermansyah, Kamis (12/4/2018).

Saat bertemu, keduanya terlibat dalam percakapan cukup panjang. Watoni mengaku menyesali perbuatannya sambil menangis.

"Dia menangis dan meminta maaf kepada saya. Bahkan meminta saya mencabut laporan saya," kata dia.

Ia mengatakan, secara pribadi Hermansyah telah memaafkan Watoni, namun ia tetap menyerahkan penanganan kasus ini kepada penyidik.

Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018).

Kejadian itu terjadi di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, koban selaku petugas menghentikan kendaraan Merek Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Wantoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadapnya.

Namun, Watoni tidak terima dan langsung memundurkan kendaraan hingga melindas kaki Hermansyah sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar.

Tak hanya itu, Watoni juga sempat meludahi Hermansyah. Tak terima dengan perlakuan pengemudi, Hermansyah melaporkan kejadian ini.

Watoni, pengemudi mobil yang menginjak kaki, memaki, dan meludahi seorang anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bernama Hermansyah Sitorus, akhirnya ditangkap polisi.

"Sudah ditangkap (Watoni)," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Aris Supriono, Kamis (12/4/2018).

Meski demikian Aris belum menjelaskan kapan penangkapan dilakukan dan kelanjutan proses hukum Watoni. "Nanti dirilis ya, nanti saya sampaikan," lanjutnya.

Hermansyah melaporkan tindakan tak menyenangkan yang dilakukan Watoni pada Kamis (5/4/2018). Kejadian itu terjadi di turunan flyover Kuningan, Jakarta Selatan.

"Menurut keterangan korban, pada 5 April 2018 sekitar pukul 09.00, koban selaku petugas menghentikan kendaraan Suzuki Ertiga dengan nomor polisi B 2016 KKE milik terlapor karena melanggar sistem ganjil-genap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Jumat (6/4/2018).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Watoni menghentikan kendaraannya dan langsung melontarkan kata-kata penghinaan terhadap korban.

Terkait pelanggaran sistem ganjil-genap dilakukan Watoni, pelapor melakukan penindakan penilangan.

"Namun, terlapor tidak terima dan langsung memundurkan kendaraan hingga melindas kaki korban sebelah kanan yang mengakibatkan luka memar," katanya.

Setelah itu, Watoni pergi sambil tersenyum dan meludahi muka pelapor. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkan kejadian ini pada Kamis.

Pengendara dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan dan atau melawan petugas seperti tertuang dalam Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 21 KUHP.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya, Hermansyah Sitorus, menceritakan kronologi kejadian tidak menyenangkan yang dia alami pada Kamis (5/4/2018).

Saat menjalankan tugasnya ketika itu, Hermansyah dimaki dan diludahi oleh seorang pengendara mobil di Fylover Kuningan, Jakarta Selatan.

Hermansyah mengatakan, sekitar pukul 09.00, dia bertugas di sekitar Flyover Kuningan untuk mengatur lalu lintas. Saat itu, terdapat iring-iringan mobil Presiden Joko Widodo yang melintas.

Setelah itu, pengendara mobil Suzuki Ertiga bernomor polisi B 2016 KKE dengan sengaja melintas di kawasan tersebut.

Padahal, ketika itu diberlakukan aturan ganjil genap bagi pengendara mobil di kawasan Kuningan. Melihat ada pelanggaran, Hermansyah menghentikan mobil yang dikendarai Watoni.

Hermansyah memberitahu kesalahan Watoni serta meminta SIM dan STNK yang bersangkutan.

"Yang diperlihatkan STNK. Setelah itu saya lakukan penilangan, dia biasa saja enggak ada respons. Saya minta tanda tangan, dia enggak mau, saya langung saja surat tilangannya. Kan biasa orang salah enggak mau tanda tangan," ujar Hermansyah sat dihubungi Kompas.com, Sabtu (7/4/2018).

Saat diberi surat tilangan, Hermansyah mendengar Watoni melontarkan kata-kata kasar.

Namun, Hermansyah tak menggubris pengendara itu. Hermansyah mengatakan, perkataan kasar seperti yang dilakukan Watoni sering didengarnya saat bertugas.

Saat itu, Hermansyah berjalan ke belakang meninggalkan Watoni yang masih terlihat kesal.

Tiba-tiba, saat Hermansyah berjalan sekitar 2 meter, Watoni memundurkan mobilnya hingga melindas kaki Hermansyah.

Bahkan, ban mobil berhenti tepat di kaki polantas itu. Hermansyah yang merasa kesakitan meminta Watoni memindahkan mobilnya dengan memukul-mulul pintu belakang.

"Tapi dia cuek saja sambil ngeliat dari kaca spion. Ada sekitar dua menit itu mobil diam di atas kaki saya," ujar Hermansyah.

Rekan Hermansyah yang melihat kejadian itu kemudian datang dan meminta Watoni memindahkan mobilnya.

Sempat terjadi cekcok antara Hermansyah dan Watoni. Hermansyah tak senang dengan perlakuan Watoni.

Sementara itu, Watoni mengatakan mobilnya mundur sendiri karena sistem pengoperasian mobil secara automatic.

Bukannya minta maaf, Watoni yang masih berada di dalam mobil malah meludahi wajah Hermansyah sambil kembali mengucapkan kata-kata kasar.

Watoni kemudian kabur meninggalkan lokasi. Hermansyah lantas melaporkan kejadian itu ke atasannya.

Adapun Hermansyah diminta melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Metro Jaya.

Saat ini, kasus tersebut ditangani polisi. "Ini pertama kalinya saya diludahi, kalau mereka bicara kasar sih sudah biasa. Saya enggak terima dia ngeludahi aparat, apalagi di depan umum," ujar Hermansyah.(***)


Sumber : tribun









Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait