News, Hukum & Kriminal

Komunikasi di WA, Vero Samarkan Nama Julianto dengan 'Medan Elang'

| Kamis 05 Apr 2018 12:27 WIB | 1953



(net)


MATAKEPRI.COM - Majelis Hakim saat persidangan gugatan cerai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ke istrinya Veronica Tan membuka fakta baru. Veronica diketahui menjalin hubungan dengan Julianto Tio. Veronica menutupi hubungannya dengan cara menyamarkan nama kontak Julianto di telepon selulernya.

Diketahui, pada sidang Rabu 4 April 2018 kemarin, hakim menyimpulkan jika rumah tangga mantan Gubernur DKI Jakarta itu tidak bisa disatukan lagi. Ahok dan Veronica akhirya berpisah.

"Dalam komunikasinya lewat WA (WhatsApp), tergugat dengan JT menggunakan bahasa hokian yang penggugat tidak mengerti artinya. Selain itu nama JT dalam kontak tergugat diubah menjadi bunga," kata Hakim Anggota Taufan Mandala dalam pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Taufan menyatakan, Ahok sebetulnya sudah mengetahui hubungan istrinya dengan Julianto sejak lama yakni di tahun 2010. Namun Ahok, baru punya bukti sekitar tahun 2015 ketika ia merebut dan mengetahui ada telepon yang mencurigakan kepada istrinya.

"Ketika itu ada panggilan masuk ke handphone tergugat dan langsung direbut oleh tergugat. Ketika itu penggugat menanyakan  kepada tergugat, dijawab bukan siapa-siapa dan menyuruh untuk mencari tahu sendiri," kata Taufan.

Tidak hanya sebutan 'bunga' yang diketahui Ahok. Ternyata Veronica juga pernah menyamarkan nama Julianto dengan sebutan 'Medan Elang'.

Upaya itu, kata Hakim Taufan, sebaga cara Veronica menutupi hubungan gelapnya dengan Julianto agar tak diketahui suaminya.

"Dan nomor handphone dari good friends-nya disebut tanpa nama dan akhirnya ditulis nama Medan Elang saja," ujar dia.(***)


Sumber : viva



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait