News, Kesehatan, Ekonomi, Politik

Ada Kecurangan, ICW Pantau Pengelolaan Dana Kapitasi Pada Tahun 2017

| Rabu 04 Apr 2018 13:57 WIB | 1628



ICW (net)


MATAKEPRI.COM - Indonesia Coruption Wach (ICW) menduga terjadi fraud atau kecurangan pada pengelolaan dana kapitasi yang diterima Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas. Untuk itu, ICW meminta BPK untuk mengaudit dana kapitasi di seluruh Indonesia. 

"Kami menduga banyak dana kapitasi yang dipotong, terjadi pungli dan pemerasan, bahkan terdapat indikasi terjadinya tindak pidana korupsi dalam pengelolaannya," ucap Peneliti ICW Dewi Anggraeni, kepada wartawan di Kantor BPK, Rabu (4/4/2018).

Berdasarkan Pasal 1 angka 6 Perpres 32 Tahun 2014, dana kapitasi adalah besaran pembayaran per bulan yang dibayar kepada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) berdasarkan jumlah peserta yang terdaftar tanpa memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan kesehatan yang diberikan.

ICW memantau pengelolaan dana kapitasi pada tahun 2017 di 26 Puskesmas dari 14 provinsi. Hasilnya, ditemukan adanya potensi fraud atau kecurangan dalam pengelolaannya. 

"Pertama, pemanfaatan dana tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Kedua, memanipulasi bukti pertanggungjawaban dan pencairan dana kapitasi. Ketiga menarik biaya yang seharusnya telah dijamin dalam biaya kapitasi dan atau nonkapitasi," ucap Dewi. 

Dewi menyinggung korupsi Bupati Jombang non aktif, Nyono Suharli Wihandoko, dan Kepala Dinas Kesehatannya Inna Sulistyowati dalam kasus dana kapitasi hanya sebagian kecil contoh kasus. 

"Itu seperti puncak gunung es yang terlihat hanya sedikit. Padahal dibawah masih besar lagi," ucap Dewi. 

Dewi bersama dengan Kepala Divisi Investasi ICW Febri Hendri telah melaporkan temuan itu. Temuan itu diterima oleh BPK dalam bentuk pengaduan masyarakat. 

Febri meminta BPK untuk segera menindaklanjuti aduannya. Menurutnya, dana kapitasi tidak teraudit dengan baik. 

"Biasanya dana kapitasi diaudit oleh inspektorat. Dan inspektorat tidak memiliki anggaran cukup untuk audit. Ini sama saja dengan tidak mengaudit," ucap Febri. (***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait