Tanjungpinang

Didampingin Ahmad Dani, Penyampaian LKPJ dan LKPJ AMJ Walikota Tanjungpinang Tahun 2017 Periode 2013

Maman | Senin 02 Apr 2018 19:29 WIB | 2614

DPRD



MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Bertempat di ruang gedung DPRD Kota Tanjungpinang Senggarang, (27/3) melalui Sekretariat DPRD Kota Tanjungpinang melaksanakan Rapat Paripurna Terbuka dengan agenda Penyampaian Pidato Walikota menyampaikan Laporan tentang  Pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota Tanjungpinang Periode 2013-2018.

Dalam Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dani dan di hadiri 20 Anggota DPRD Kota Tanjungpinang.

Selain itu, Hadir juga  Pj. Walikota Tanjungpinang Drs. H. Raja Ariza, MM, Sekretaris Daerah Kota Tanjungpinang dan jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungpinang.

Dalam Rapat Paripurna terbuka tersebut   Pj. Walikota Tanjungpinang, Drs. H. Raja Ariza, MM menyampaikan pidatonya mengenai  Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2017 yaitu pada tahun anggaran 2017 target pendapatan direncanakan sebesar Rp.958.259.891.644,- dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp.920.483.463.317,- atau sebesar 96,06% dari target yang telah ditetapkan.

Sementara itu rencana belanja daerah Kota Tanjungpinang tahun 2017 sebesar Rp.976.910.467.562,- dengan realisasi anggaran sebesar Rp.905.397.847.117,- atau 92,67% dari anggaran belanja yang telah ditetapkan.

Masih kata Raja Ariza, “Realisasi APBD Kota Tanjungpinang Tahun Anggaran 2013-2017 yaitu Pendapatan Daerah Kota Tanjungpinang dalam kurun waktu tahun 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari sebesar Rp.884 Milyar pada tahun 2013, menjadi Rp.920 Milyar pada tahun 2017. Dibandingkan target tahunannya, terlihat realisasi pendapatan daerah selalu lebih rendah dibandingkan target pendapatan daerah," Ungkapnya.

Lanjut Raja Ariza, " hal ini disebabkan oleh realisasi dana perimbangan tidak seperti yang diharapkan, karena sifatnya pemberi dari pemerintah pusat kepada daerah sehingga keputusan akhir tentang besarnya dana perimbangan sepenuhnya berada ditangan pemberi dana perimbangan. Perkembangan belanja daerah Kota Tanjungpinang menunjukkan angka yang fluktuatif dalam kurun waktu tahun 2013-2017, dari sebesar Rp.823.076.313.169,00 pada tahun 2013 menjadi sebesar Rp.905.397.847.117,00 pada tahun 2017. Terlihat realisasi anggaran selalu lebih rendah dari anggaran yang telah ditetapkan, dengan persentase realisasi sebesar 80,14% pada tahun 2013, sebesar 88,42% pada tahun 2014, sebesar 78,58% pada tahun 2015, sebesar 89,06% pada tahun 2016 dan sebesar 92,68% pada tahun 2017”, Tutup Raja Ariza.

Beliau (Raja Ariza-Red) berharap kepada semua publik agar memahami keadaannya sebagai Pj. Walikota Tanjungpinang yang baru di lantik, bahwa dalam melaksanakan tugasnya belum maksimal dan masih bannyak kekurangan agar dapat dimaklumi.

Harapan Raja Ariza kedepannya,  Kota Tanjungpinang ini semakin maju dalam prekonomian dan masyarakat mendapat kesejahteraan dan memberi pelayanan terbaik untuk masyarakat.(Boby) 



Share on Social Media