Batam

KNCI Menolak 1 KK Untuk 1 Sim Card

Juliadi | Senin 02 Apr 2018 12:25 WIB | 2356

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Aksi unjuk rasa  disambut Komisi I DPRD Kota Batam dan Kadis Kominfo, , Senin (2/4/2018) pukul 10.45 WIB.

Komisi I DPRD Kota Batam menerima perwakilan pengunjuk Rasa dari Kesatuan Niaga Celluler Indonesia (KNCI) Kepri di ruang Serbaguna Lantai I gedung DPRD Kota Batam yang dihadiri sejumlah perwakilan peserta aksi, Senin (2/3/2018).

 Dalam Rapat tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi I Kota Batam, Harmidi Umar Husein. Beserta Anggota Komisi I, Lik Khai, Kepala Dinas Kominfo, Salim, dan Kapolsek Batam Kota, Kompol Firdaus.

"Kami sangat mendukung apa yang diharapkan pemerintah. Tetapi kalau dibatasi (1 kk untuk 3 sim card) kami tak bisa kerja. Sementara kami harus menjual stok kami. Kalau tak dijual kami rugi," kata Junaidi. 

Menurut Pihak KNCI Kinston, awalnya KNCI ini berdiri 1 September di Garut, lalu bereformasi menjadi seperti saat ini bisa terjalin seluruh Indonesia. Tujuannya untuk menjalin kebersamaan mengurangi penipuan.

"Jadi tuntutan kami hanya meminta menghapuskan 1 NIK 3 nomor perdana," ujar Kinston.

Salim, menjelaskan bahwa selaku Dinas Kominfo Kota Batam, secara struktural tidak langsung di bawah Kementerian Kominfo. Dan akan menerima aspirasi KNCI. 

"Pertama memang peraturan ini untuk menghindari penipuan, kita juga tak bisa melakukan eksekusi karena keputusan di tangan kita. Kami akan bahas ini Pak, Keinginan jangan dibatasi. Apalagi dibatasi kiranya juga diberikan kewenangan kepada perpanjangan tangannya," jelas Salim. (Juliadi) 



Share on Social Media