Tanjungpinang

Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Tanjunginang, Tentang Propemperda Tahun 2018 Berlangsung Sukses

Maman | Kamis 29 Mar 2018 19:31 WIB | 2288

DPRD



MATAKEPRI.COM, Tanjungpinang - Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Tanjungpinang, Senggarang, Suparno, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjunginang Resmi membuka sidang paripurna istimewa Promperda kota Tanjungpinang Senin (26/03/2018) berlangsung sukses.

Dalam sidang tersebut juga di hadiri oleh Penjabat (Pj) Walikota, Drs. Raja Ariza, MM dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang.

Suparno mengatakan dalam pidatonya, ada sembilan Promperda yang masuk pembahasan di tahun 2018 ini untuk di sahkan menjadi program kerja bersama pemerintah dan legislatif.

Adapun sembilan Promperda tersebut yakni, tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tanjungpinang tahun 2019, tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tanjungpinang tahun 2017, tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota tanjungpinang tahun 2018, ttentang rencana detail tata ruang kota Tanjungpinang, tentang perubahan perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang ketertiban umum, tentang pengelolaan kawasan cagar budaya pulau penyengat, tentang perubahan perda kota tanjungpinang nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, tentang perubahan atas perda nomor 1 tahun 2016 tentang lembaga kemasyarakatan, tentang perubahan aras perda kota tanjungpinang no 10 tahun 2007 tentang bangunan gedung. 

Dalam sidang Paripurna yang di gelar dua hari itu, Penjabat Walikota Drs. Raja Ariza, MM juga menyampaikan pidatonya. Pada sidang ke dua Selasa (27/03/2018) di ruang sidang utama kantor DPRD kota Tanjungpinang di Senggarang.

Drs. Raja Ariza, MM menyampaikan dihadapan anggota DPRD Kota Tanjungpinang yang di hadiri sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Tanjungpinang, tentang target APBD Tahun 2017. 

"Target pendapatan direncanakan sebesar Rp. 958.259.891.644 dengan realisasi lebih rendah yaitu sebesar Rp. 920.483.463.317 atau sebesar 96,6%. Sedangkan rencana belanja daerah 2017 sebesar Rp. 976.910.467.562 dengan realisasi anggaran sebesar Rp. 905.397.847.117 atau 92,67% dari anggaran belanja yang telah ditetapkan. Sementara realisasi APBD Kota Tanjungpinang masa anggaran 2013-2017 menunjukkan peningkatan dari nilai sebesar Rp. 889 miliyar pada tahun 2013, menjadi 920 milyar." Ujar Raja Ariza.

Lanjut Raja Ariza mengatakan, terdapat urusan wajib dan urusan pilihan dengan beberapa indikator kinerja yang dikategorikan sesuai dengan kebutuhan daerah. 

"Adapun dengan hasil capaian antara lain sangat tinggi, tinggi, rendah dan sangat rendah. Namun secara keseluruhan pencapaian hasil indikator ini sekitar 88%, sehingga ini merupakan hasil yang cukup tinggi dari nilai pelaksanaan secara baik." tutupnya.

Rapat ke dua itu dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tanjungpinang, Ahmad Dhani yang ditandai dengan penyerahan laporan pertanggungjawaban Walikota Tanjungpinang tahun 2017 dan laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota Tanjungpinang periode tahun 2013-2018. (Boby)



Share on Social Media