News, Politik

Jokowi Akan Meresmikan Rapat Kerja Pemerintah Daerah Dan DPRD

| Rabu 28 Mar 2018 10:51 WIB | 1207



(net)


MATAKEPRI.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan sosialisasi aturan kemudahan berusaha kepada pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sosialisasi dilakukan pada saat rapat kerja pemerintah dan DPRD di Hall B3 Jakarta International EXPO (JI-EXPO) Kemayoran, Jakarta Pusat.

Presiden Jokowi juga akan membuka sekaligus meresmikan rapat kerja pemerintah daerah dan DPRD. Dari informasi yang didapat, orang nomor satu di Indonesia ini diagendakan pada pukul 09.00 WIB.

Turut mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan beberapa pejabat kabinet kerja.

Di hadapan para pejabat daerah itu, Jokowi akan mensosialisasikan Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha.

Diketahui, peringkat kemudahan berusaha berdasarkan survei Bank Dunia berada di peringkat 72. Dalam laporan terbarunya, peringkat Indonesia dalam Ease of Doing Business (EoDB) mengalami kenaikan 19 peringkat untuk tahun 2018. Presiden Jokowi ingin peringkat kemudahan berusaha berada di posisi 40.

Bank Dunia membuat peringkat ini berdasarkan berbagai indikator pencapaian sektor publik (pemerintah) dalam memperbaiki regulasi iklim usaha dan investasi di negaranya masing-masing.

Posisi Indonesia ini masih lebih tinggi diantara sebagian negara berkembang lainnya, diantaranya Afrika Selatan (82), India (100), Filipina (113), dan Brazil (125). Pada tahun ini, posisi Indonesia berhasil melewati China yang berada pada peringkat ke-78.

World Bank mengakui bahwa Indonesia setidaknya telah melakukan perbaikan pada tujuh indikator, yaitu: (1) Simplifikasi pendaftaran usaha baru; (2) perbaikan akses atas listrik; (3) efisiensi biaya pengurusan izin properti usaha; (4) transparansi data kredit; (5) penguatan perlindungan terhadap investor minoritas; (6) perbaikan akses kredit usaha melalui pendirian credit bureau; dan (7) perkembangan perizinan berbasis elektronik untuk perdagangan internasional.

Laporan tersebut menganggap Indonesia sebagai "Top 10 Reformer" atau di antara 10 negara terbaik di dunia yang paling melakukan reformasi kemudahan berusaha selama 15 tahun terakhir. Misalnya untuk pendaftaran usaha baru, kini proses pendaftaran di Jakarta hanya membutuhkan waktu 22 hari dibandingkan 181 hari pada tahun 2004. (***)


Sumber : detikĀ 



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait