News, Hukum & Kriminal

Awal April, Jalan Simpang Kuda - Bengkong Seken Akan Dilebarkan

| Selasa 27 Mar 2018 14:38 WIB | 1117



Jalan Sei Panas-Bengkong (net)


MATAKEPRI.COM - Tim Satuan Polisi Pamong Praja bersama Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, serta unsur kecamatan dan kelurahan mulai membersihkan sisa penertiban bangunan di lajur kiri Sei Panas-Bengkong, Senin (27/3).

“Hari ini kami membersihkan puing-puing dari pembongkaran Kamis lalu. Biar bersih,” kata Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Batam, Imam Tohari.

Rencananya, jalan yang menghubungkan Simpang Kuda dengan Bengkong Seken tersebut akan mulai dilebarkan di awal April. Untuk mengangkut sisa bangunan pun, tim mengerahkan satu alat berat berupa ekskavator dan beberapa mobil sampah milik DLH.

“Untuk sisi sebelah kanan, kita eksekusi Rabu (28/3) ini. Masih ada yang belum bongkar, tapi banyak juga yang sudah dibongkar pemiliknya,” kata dia.

Walikota Batam, Muhammad Rudi yang ikut meninjau proses pembersihan tersebut menjelaskan apa yang dilakukan pemerintah bukanlah menggusur, melainkan menertibkan bangunan yang tidak pada tempatnya. Karena lahan yang digunakan warga untuk mendirikan bangunan adalah milik pemerintah, dan saat ini pemerintah hendak mengambilnya kembali untuk kegiatan pelebaran jalan.

“Ini bukan menggusur. Tapi menertibkan mereka yang tidak tertib,” ucapnya

Ia pun menambahkan bahwa pelebaran jalan menjadi prioritas Pemko Batam di dua tahun kepemimpinan Rudi-Amsakar guna menjadikan Batam lebih indah serta untuk mengurangi kemacetan.

Rudi pun menghimbau, agar tim Pemko Batam yang melakukan penertiban dan menegakkan perda untuk tidak arogan. Pelaksanaan penertiban harus dilakukan secara persuasif agar tidak muncul masalah baru.

“Saya juga mengapresiasi warga yang membantu dengan membongkar sendiri bangunannya. Artinya kita bersama mendukung upaya mempercantik kota,” tuturnya. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait