Batam

Jefri Simanjuntak : Polisi Harus Menindak Angkutan Umum Yang Menggunakan Kaca Film Gelap

Juliadi | Sabtu 24 Mar 2018 07:43 WIB | 2995

DPRD




MATAKEPRI.COM, Batam - Jefri Simanjuntak, salah satu anggota Komisi III DPRD Kota Batam, berharap ditlantas Polda Kepri, khususnya kasat Polresta Barelang harus tegas menindak angkot-angkot yang bermasalah.
 
Terkait adanya peristiwa pemerkosaan yang dilakukan salah seorang sopir angkutan umum terhadap salah satu karyawati PT. WIK kawasan Panbil Muka Kuning, masih banyak angkot yang  mengangkut tidak memiliki izin trayek, tidak memikiki izin berlalu lintas seperti KIR.

“Saya berharap sekali kapolresta Batam untuk segera dapat melakukan langkah awal melalui razia besar besaran terhadap mobil angkot yang bermasalah,” Ujar Anggota Komisi III DPRD Kota Batam, Jefri Simanjuntak, Jum’at (23/3/2018) Di Gedung DPRD Kota Batam. 

Karena Dinas Perhubungan (Dishub) juga punya keterbatasan mereka hanya bisa melakukan razia di dekat radius 100 meter di wilayah perkantoran mereka, mereka juga ingin melakukan razia diluar dari pada itu mereka harus bekerja sama dengan dinas lantas.

"Seharusnya mereka harus mengadakan razia sebanyak 57 kali selama setahun untuk mengecek kondisi seluruh angkutan umum mulai dari taksi yang legal, online, carry, bus dan bimbar. Jangan hanya dilakukan pembiaran dan kesengajaan saja terhadap angkutan umum, dan ini sangat prioritas, "ujar Jefri Simanjuntak. 

Jefri Simanjuntak, juga berharap supaya pihak kepolisian tidak terkesan tutup mata dan juga turun guna menindak angkutan umum yang menggunakan kaca film gelap. (Juliadi) 



Share on Social Media