Batam, News, Ekonomi

Tertangkap Basah, Kapal Yang Curi Ikan Di Laut Natuna Kini Diamankan KKP

| Jumat 23 Mar 2018 17:08 WIB | 1566



Tiga kapal nelayan asing berbendera Vietnam (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam - Tiga kapal nelayan asing berbendera Vietnam tertangkap basah saat mencuri ikan di perairan laut Natuna Utara. Tiga kapal tersebut ditangkap Kapal patroli Hiu 11 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"KM nelayan dan 24 orang ABK asal Vietnam tersebut ditangkap saat mencuri ikan di perairan laut Natuna Utara, Minggu (18/3),” kata Erwin, Kasubsi Operasional Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran Stasiun PSDKP Pontianak, Kamis (22/3) sore.

Ia menjelaskan, ketiga kapal nelayang berbendera Vietnam beserta ABK-nya, saat ini sedang dalam perjalanan untuk menuju dermaga Stasiun PSDKP Pontianak untuk proses hukum selanjutnya.

Para ABK itu melanggar pasal 92 Jo pasal 26 ayat (1), dan pasal 93 ayat (2) Jo pasal 27 ayat (2), pasal 85 juncto pasal 9, UU Nomor 45/2009 tentang perubahan atas UU Nomor 31/2004 tentang Perikanan, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Data Kementerian Kelautan dan Perikanan wilayah perairan Kalimantan Barat memiliki tingkat kerawanan yang tinggi, seperti pencurian ikan oleh nelayan-nelayan asing.

Ada tiga wilayah perairan Indonesia yang menjadi primadona pencurian ikan bagi nelayan asing karena kaya akan ikan dan sumber daya kelautan lain, yaitu perairan Natuna, perairan Arafura, dan perairan Sulawesi Utara.

Perairan Kalimantan Barat termasuk dalam zona III bersama Natuna, Karimata dan Laut China Selatan dengan potensi ikan tangkap sebanyak satu juta ton per tahun. Jenis ikan bervariasi, di antaranya tongkol, tenggiri, dan cumi-cumi.

Areal perairan Kalimantan Barat sampai Laut Cina Selatan memiliki luas sepanjang 26.000 kilometer persegi, meliputi 2.004.000 Hektare perairan umum, 26.700 Hektare perairan budi daya tambak, dan 15.500 Hektare laut.(**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait