News, Hukum & Kriminal

Diduga Membawa Balpres 40 Ton Tanpa Dokumen, Kapal KM Wahyu 2 Ditangkap

| Jumat 23 Mar 2018 10:33 WIB | 1184



Kapal KM Wahyu 2 (istimewa)


MATAKEPRI.COM, Batam – KM Wahyu 2 yang memuat pakaian bekas (balpers) sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton ditangkap oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Belawan/Koarmabar. Penangkapan tersebut terjadi di Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,  pada Kamis (22/3).

Awal terjadinya penangkapan tersebut ialah saat Tim WFQR I yang sedang melaksanakan patroli laut dengan menggunakan KAL Tarihu dan Sea Rider, melihat adanya sebuah kapal yang melakukan olah gerak mencurigakan.

Selanjutnya tim WFQR I mendekati dan menghentikan kapal tersebut, guna melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan.

Setelah dilaksanakan pemeriksaan, diketahui kapal bernama KM. Wahyu 2 no.63 PPK yang dinahkodai oleh I dengan jumlah ABK 4 orang.

Selanjutnya, Tim WFQR I melakukan penggeledahan terhadap muatan kapal dan ditemukan muatan berupa balpres sebanyak 400 ball atau seberat 40 ton.

Saat Tim WFQR menanyakan dokumen kapal, nahkoda kapal tidak dapat menunjukkannya dan dari pengakuan nahkoda barang tersebut berasal dari Port Klang Malaysia.

Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Ali Triswanto, S.E, M.Si., menginformasikan bahwa KM. Wahyu 2 telah melakukan pelanggaran dengan memuat barang ilegal yang nyata-nyata dilarang oleh pemerintah.

Karena pelanggaran tersebut, KM Wahyu 2 beserta muatannya saat ini diamankan di dermaga Lantamal I Belawan untuk dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.(**)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait