News, Hukum & Kriminal

Terdakwa Kasus Ledakan Bom Thamrin, Oman Kembali Menjalani Persidangan

| Selasa 13 Mar 2018 14:33 WIB | 1283



Aman Abdurrahman (net)


MATAKEPRI.COM - Terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus ledakan bom di Jalan MH Thamrin.

Dalam agenda persidangan kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU), menghadirkan Adi Jihadi. Dia merupakan terpidana 6 tahun penjara kasus penyelundupan senjata dari Filipina dan pengiriman personel Jamaah Anshorut Daulah (JAD) ke Marawi.

Selain itu, Adi Jihadi juga sebagai adik dari Rois, teman dari terdakwa Oman Rochman alias Aman Abdurrahman. Keduanya menjalin persahabatan di Lapas Nusakambangan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Mayasari mengatakan, hanya menghadirkan satu saksi. "Hari ini cuma satu saksi saja," ujar dia.

Pada sidang sebelumnya, 9 Maret 2018, Jaksa Penuntut Umum menghadirkan pemimpin jaringan teroris Jamaah Anshorut Daulah (JAD), Zainal Anshori. Pria 43 tahun itu mengungkap pernah diminta oleh teman terdakwa Aman Abdurrahman mencarikan dua orang untuk berangkat ke Filipina.

Zainal menyampaikan permintaan itu diterimanya pada akhir November 2015. Saat itu, dia menerima sebuah pesan singkat dari aplikasi Telegram. Pengirim memperkenalkan diri sebagai Iwan Darmawan Muntho alias Rois yang merupakan teman Aman Abdurrahman, terdakwa bom Thamrin.

Menurut dia, melalui pesan itu, Rois minta dicarikan dua orang untuk diberangkatkan ke Filipina untuk mengantarkan barang dagangan. Sebagai bekal akan diberikan US$ 20 ribu.

"Rois hanya berkata mengantarkan barang dagangan. Baru belakangan saya tahu barang dagangan itu adalah senjata," ujar Zainal.

Namun, lanjut dia, usaha itu gagal. Zainal sendiri tidak menjelaskan detail soal kegagalan tersebut. "Saya meminta maaf atas kegagalan itu dan membalikan uangnya," kata Zainal di sidang bom Thamrin.

Dalam kesaksiannya, dia mengungkapkan bahwa Aman Abdurrahman sempat berdakwah melalui telepon seluler saat sedang menjalani hukuman di Lapas Nusakambangan.

Zainal mengutarakan, pada November 2015 dia mengadakan kegiatan bertajuk Dauroh selama tiga hari di Malang, Jawa Timur, khusus pimpinan JAD seluruh Indonesia. Total yang hadir sekitar 25 orang.

Pada akhir kegiatan, telepon seluler berdering. Seorang mengaku Abu Khotib akan menyambungkan dengan suara terdakwa bom Thamrin itu.

"Saat itu saya tidak tahu ada sesi ini. Lalu, dari mana Abu Khotib tahu nomor saya. Saya yakin di situ ada suara Abdurrahman," ujar dia.

Selama lima menit sambungan telepon itu berlangsung. Seingatnya saat itu, Aman Abdurrahman menyampaikan dakwah tentang syirik demokrasi. Di sela-selanya pun ada sesi tanya-jawab kepada terdakwa kasus bom Thamrin ini.

"Saya tanya waktu itu bagaimana hukumnya menyekolahkan anak di negeri," ungkap Zainal. (***)


Sumber : liputan6



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait