News, Hukum & Kriminal

WED Diduga Cabuli 8 Anak Di Pasar Minggu, Polisi Curiga Masih Ada Korban Lain

| Selasa 13 Mar 2018 12:23 WIB | 972




MATAKEPRI.COM, Jakarta - Polisi telah menangkap WED, remaja yang diduga melakukan pencabulan terhadap 8 anak di Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Polisi menduga masih ada korban lainnya yang belum terungkap.

"Ini juga kita akan lakukan terus menerus cari korban lain jika ada korban lain yang belum sempat melapor," kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto di kantornya, Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Selasa (13/3/2018).

Mardiaz menjelaskan WED juga sebelumnya pernah menjadi korban pencabulan sekitar 2 tahun yang lalu. Polisi saat ini sedang memburu pelaku yang mencabuli WED.

"Dari keterangan pelaku, dia mengakui dia mendapatkan inspirasi ini karena dua tahun lalu, dia menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh seorang dewasa. Yang sudah kita kantongi namanya. Ini kita akan lakukan pengungkapan kasus tersebut sehingga nanti baik dia sebagai pelaku atau sebagai korban," ujar Mardiaz.

Berkaca dari hal tersebut, Mardiaz menegaskan akan melakukan trauma healing terhadap 8 korban pencabulan WED. Hal itu dilakukan agar korban tak melakukan hal serupa pada saat dewasa.

"Jadi kita sudah koordinasi psikolog untuk melakukan trauma healing baik terhadap korban maupun terhadap pelaku. Rata-rata umur korban 8-11 tahun," tuturnya.

Selain itu, Polres Jakarta Selatan akan terus mengintensifkan sosialisasi untuk mencegah kasus pencabulan serupa di sekitar lokasi kejadian.

WED sebelumnya ditangkap di rumahnya di Pasar Minggu pada Jumat (9/3) lalu. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari orang tua korban ke Polres Jaksel.

Atas perbuatannya, WED dijerat dengan pasal 76 e juncto 82 UU RI tentang Perlindungan Anak Jo 292 KUHP. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.(***)


Sumber : detik



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait