Batam

Sebelum Ada Alokasi Pedagang Pasar Induk Tidak Akan Di Pindahkan

Juliadi | Senin 12 Mar 2018 14:24 WIB | 1643

DPRD



MATAKEPRI.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam mengundang para pedagang di pasar induk dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi I DPRD Kota Batam, sebelum RDP di mulai sempat ricuh. 

Menurut Imam, yang mewakili Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP), mereka belum memindahkan para pedagang di karenakan belum ada alokasi yang di sediakan oleh pemerintah. 

"kita ingin membenah Kota Batam, jadi para pedagang harus kita atur, saya sama pemerintah akan bantu untuk mencari jalan keluarnya, persoalan pasar induk tidak ada masalah tinggal, "ujar Imam, Senin (12/3/2018).

Ia juga mengatakan yang ikut hadir dalam RDP ini adalah para pedagang di pasar induk. 

" Yang hadir disini  pedagang di pasar induk, kita telah sampaikan Disprindag masalah ini, semua lokasi pasar induk mau di kosongkan, akan tetapi sebelum ada tempat kami belum ingin memindahkan serta nunggu Mou Antara pemerintah dan PT Cahaya Dinamika, selaku pengelola pasar induk.

Khusus pasar induk sudah kita data, sampai detik ini pasar induk tidak ada masalah, katanya. 

Jurado Siburian, anggota Komisi I DPRD Kota Batam, menegaskan, dalam RDP yang ini jangan kaitan masalah lahan milik PT Usaha Jaya Makmur dengan pembahasan tentang pedagang pasar induk. 

"Intinya masalah ini tidak ada hubungan dengan PT Usaha Jaya Makmur, karena ini masalah pasar induk. Sebelum ada alokasi disana jangan pindah dulu, Legalitas lahan tersebut akan di hibah kan BP Batam ke pemerintah kita tunggu Mou, tapi kalau ada persoalan yang timbul pembicaraan RDP kalau tidak komitmen harap lapor ke kita, "tegas Jurado Siburian. 

Ia juga menambahkan untuk masalah PT akan kita jadwal kan lagi RDP berikutnya, karena yang akan di bahas bukan masalah lahan PT Usaha Jaya Makmur melainkan masalah Pasar Induk. 

Menurut Wakil Komisi I DPRD Kota Batam, Harmidi Husen, Mau tidak  mau pasar induk akan di bongkar. 

"Semua hadir disini pedagang, dari 2008 sampai sekarang kami berdagang disana. pemerintah ini adalah eksekutor dewan adalah eksekutif, sepengetahuan kami luas pasar induk lima hektare, "ujar salah seorang pedagang pasar induk.

Iman, melanjutkan bahwa Pemko sudah sekian tahun meminta pasar induk ke BP Batam, untuk kita renovasi. 

"Pasar induk akan kami buat lebih baik, dan semua telah kami desain tata letak, akan kita bedakan antara pedagang basah, seken, pakaian dan lainnya, "lanjut Imam. 

"Saya bukan pedagang di sana, akan tetapi saya pernah menyampaikan bahwa sebelum ada lokasi untuk para pedagang, mereka tidak boleh di pindahkan dulu," ungkap Abdul karim, salah seorang tokoh agama. 

"Saya telah melakukan pendataan pedagang di sana dengan Camat, Lurah dan Satpol PP, saya katakan data semua jangan ada ketinggalan, "tutup Imam. (Juliadi)



Share on Social Media