Batam, News, Politik

Permudah Pengawasan, Jefridin Berharap Pengelola Warnet Menghubungkan CCTV

| Sabtu 10 Mar 2018 11:55 WIB | 1314



(net)


MATAKEPRI.COM, Batam - Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin berharap pengelola Warung Internet (warnet) menghubungkan kamera pengawasnya (CCTV) ke pemerintah dan kepolisian guna mempermudah pengawasan terhadap operasional warnet.

“CCTV mereka punya. Tapi kita ingin dikoneksikan ke kita. Jadi Kapolres bisa mantau, pemerintah bisa pantau. Itu untuk mempermudah pengawasan,” kata Jefridin usai inspeksi mendadak (sidak) ke warnet di kawasan Sekupang, Kamis (8/3) malam.

Sidak dilakukan di empat usaha warnet di Kelurahan Tiban Baru, Tiban Indah, dan Patam Lestari. Pada sidak ini, tim yang turun menemukan bahwa sebagian besar warnet melanggar aturan jam operasional.

Berdasarkan Peraturan Walikota, warnet boleh buka pukul 06.00-21.00 WIB pada Senin-Jumat, dan 06.00-22.00 WIB di akhir pekan. Tapi nyatanya banyak yang beroperasi hingga lewat tengah malam.

“Kita mulai sidak saja jam 10 malam (22.00) mereka masih buka. Bahkan ada yang buka sampai jam 1 (01.00) malam,” kata dia.

Warnet yang melanggar aturan langsung diberi peringatan. Jika melanggar kembali, akan diberi sanksi tidak boleh perpanjang izin usaha. Sedangkan bagi warnet yang belum memiliki izin, diberi waktu untuk mengurus izin ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Masing-masing pengusaha juga ada tanggungjawab sosial. Bentuknya itu melarang anak sekolah main di warnet saat jam belajar atau malam hari sekolah. Kita minta ikuti aturan, sesuai Perwako,” sebutnya.

Sekretaris Dinas Kominfo Batam, Amiruddin mengatakan tim yang turun terdiri dari Camat, Lurah, Dinas Kominfo, Satpol PP, dan Bagian Tata Pemerintahan. Menurutnya untuk pengawasan lebih kepada tugas Camat, Lurah, dan Satpol PP. Sedangkan Kominfo mengawasi dari sisi konten internetnya yakni tidak boleh mengakses situs berbau pornografi.

“Saat sidak ada satu warnet yang kita ambil komputernya karena pemiliknya tidak kooperatif,” kata Amir. (***)



Share on Social Media

Berita Terkait

Tidak ada berita terkait